Scroll Untuk Membaca

Medan

H. Hidayatullah: Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak Boleh di Ganggu

H. Hidayatullah, SE anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada saat menyampaikan paparannya pada sosialisasi 4 Pilar MPR RI .Waspada/Ist
H. Hidayatullah, SE anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada saat menyampaikan paparannya pada sosialisasi 4 Pilar MPR RI .Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Negara Indonesia adalah negara terbesar ke-15 di dunia dengan luas daratannya yang mencapai 1.916. 906 kilometer persegi. Indonesia adalah negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Marauke.

Tercatata dalam pertemuan United Nations Group of Expert Geological Names pada tahun 2022 Indonesia memiliki 17.000 pulau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

H. Hidayatullah: Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak Boleh di Ganggu

IKLAN

Selain memiliki jumlah pulau yang begitu banyak, Indonesia adalah negara paling luas di Asia Tenggara dan memiliki garis pantai terpanjang.

Kesemuanya adalah rahmat dari Allah SWT bagi rakyat Indonesia maka sudah sepatutnya kita menjaga dan merawatnya dengan baik sebut H. Hidayatullah, SE anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang berlangsung pada hari selasa (28/2) di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution.

Masih lanjut tokoh Ekonomi Syariah Sumatera Utara ini Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara tidak ada yang boleh mengganggu, maka kelompok kelompok separatis seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua harus segera ditumpas karena mengganggu keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

H. Hidayatullah: Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak Boleh di Ganggu

Hidayatullah juga mengatakan kedepannya kita harus lebih peduli dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) negara ini kita yang punya, kita urus negara ini dengan baik, kalau kita acuh tak acuh dengan negara ini dampaknya buat kita juga membuat kita semakin susah, sindirnya.

Dalam paparannya mengenai Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Hidayatullah menjelaskan 4 Pilar mebcakup beberapa point krusial diantaranya: Pancasila sebagai dasar dari ideologi negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi Negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.

Masyarakat Medan yang hadir pada Sosialisasi 4 Pilar kali ini mengucapkan terima kasih kepada Hidayatullah dan merasa senang karena bisa menambah ilmu tentang wawasan kebangsaan sekaligus bisa bersilaturahim dengan H. Hidayatullah, SE tokoh Ekonomi Syariah Sumatera Utara. (h02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE