MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, memberikan penjelasan tetang pembelian lahan Medan Club. Katanya, itu dilakukan semata-mata untuk memadukan rentang kendali pusat pemerintahan Sumut. Karena saat ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semestinya berkantor berdampingan dengan Gubsu letaknya terpencar dengan Kantor Gubsu.
Gubsu Edy Rahmayadi, menyampaikan pernyataan itu di sela-sela kegiatan olahraganya, Sabtu (24/12) pagi. Dia menganggap perlu memberikan penjelasan, karena masih ada pendapat yang menyebutkan Pemprovsu melakukan pemborosan dengan membeli lahan Medan Club.
Dikatakan Edy Rahmayadi, Medan Club yang terletak bersebelahan dengan Kantor Gubsu sangat strategis untuk lebih meningkatkan pelayanan pemerintah. Yakni untuk memadukan rentang kendali pusat pemerintahan Sumut. “Agar sistem pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan lebih lancar,” ujarnya.
Dikatakan Edy Rahmayadi, saat ini, ada beberapa OPD yang letaknya terpencar dengan Kantor Gubsu. Kondisi ini membuat imej perkantoran kurang padu, karena letak kantor ada yang berjauhan. Sementara, dalam kepemimpinan, rentang kendali dan jarak yang singkat merupakan salah satu indikator.
Kata Edy Rahmayadi, mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan, dan pembinaan kemasyarakatan dari pusat pemerintahan propinsi harus dipadukan agar efektif. Misalnya Kantor Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan lainnya harus berdekatan atau “satu atap”.
Menurut Edy Rahmayadi, jika lahan Medan Club, di Jl. R.A Kartini tidak dibeli sekarang, maka akan sulit didapat lagi lahan kompak untuk perluasan Kantor Gubsu. “Jadi kita (Pemprovsu) memang memprediksi. Kalau tidak dibeli sekarang, akan sulit nanti memperoleh lahan kompak yang berdampingan dengan Kantor Gubsu yang sekarang,” sebutnya.
Jadi, kata Edy Rahmayadi, tidak ada kepentingan pribadi dalam pembelian lahan Medan Club tersebut. Tujuannya murni untuk masyarakat Sumut. Yakni, di lahan itu nantinya akan dibangun kantor ‘satu atap’ guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Pemprovsu sudah membeli lahan Medan Club senilai Rp 457 miliar. Dana pembelian berasal dari APBD Sumut tahun 2022 dan 2023. Yakni Rp300 miliar pada 2022 dan sisanya Rp157 miliar pada 2023. (m07)