MEDAN (Waspada): Pemprovsu menyampaikan struktur anggaran di Rancangan Peraturan Daerah (R-APBD) 2024 sebesar Rp 14,4 triliun naik dibanding Rp 13,4 triliun tahun 2023, dengan target pendapatan sebesar Rp 1 triliun, atau naik 7,54 persen.
“Peningkatan pendapatan itu didasarkan pertimbangan capaian target dan realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan kondisi ekonomi yang makin membaik,” kata Gubsu Edy Rahmayadi, Kamis (20/7).
Hal itu disampaikan Gubsu pada pidato dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Ranperda Sumut tentang APBD tahun anggaran 2024 di ruang dewan, yang dihadiri Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, dua wakil ketua Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra, dan para anggota dewan.
Nota keuangan itu merupakan lanjutan dari kesepakatan Pemprovsu dan DPRD Sumut tentang kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2024 pada 14 Juli.
Kemudian, Pemprovsu kemudian menyiapkan dokumen nota keuangan dan Ranperda Sumut tentang APBD 2024 sesuai dengan pembahasan dan kesepakatan bersaa serta tetap berpedoman pada tahapan dan ketentuan undang-undang.
Menurut Gubsu, jumlah anggaran tersrebut di atas meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024, yang ditargetkan sebesar Rp 8,9 triliun naik dibanding Rp 7,8 triliun, atau terdapat peningkatan Rp 1,1 triliun atau sebesar 14,21 persen.
Selanjutnya, transfer yang bersumber dari pemerintah pusat di APBD ditargetkan Rp 5,4 triliun, atau turun sebesar 0,49 persen atau Rp 27 miliar. Penurunan juga terjadi pada lain-lain pendapatan APBD 2024 sebesar Rp 23,5 miliar dibanding APBD 2023, yakni Rp 74,4 miliar atau 75,97 persen.
Adapun belanja daerah naik 2,8 persen, yakni Rp 14,2 triliun menjadi Rp 14, 6 triliun, karena terdapat belanja operasional Rp 9,3 triilun dibanding APBD induk 2023 sebesar Rp 7,8 triliun. Sedangkan belanja modal turun 46,51 persen, yakni Rp 1,7 triliun dari Rp 3,2 triliun di tahun 2023
Strategis
Dijelaskan Gubsu, nota keuangan yang disampaikan merupakan penyempurnaan dari capaian program tahun 2023. “Penganggaran tahun 2024 ini juga sangat strategis dan sinergis menjelang Pemilu 2024, yakni pemilihan legislatif dan presiden dan kepala daerah,” ujarnya.
Penetapan APBD tepat waktu selama kurun waktu kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wakil Musa Rajekshah 2018-2023, yang merupakan indikator hubungan komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan DPRD.
“Ini menunjukkan konsistensi sikap kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) 2018-2023 sebagai putusan politik yang sudah disepakati, dan capaian bersama tanpa terkecuali apapun partainya,” ujar Gubsu.
Usai menyampaikan pidatonya, Gubsu menyerahkan nota keuangan tersebut kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, didampingi Wakil Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra, dan jajaran Pemprovsu. (cpb)