Scroll Untuk Membaca

Medan

Gubsu Resmikan Renovasi Masjid Quwwatul Muslim Jln HM. Joni Medan

Gubsu Resmikan Renovasi Masjid Quwwatul Muslim Jln HM. Joni Medan

MEDAN (Waspada): Gubsu H. Edy Rahmayadi meresmikan renovasi pembangunan masjid Quwwatul Muslim di Jalan HM. Joni Pasar Merah, Jumat (19/2).

Peresmian renovasi masjid tersebut diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Gubsu didampingi oleh Ketua Pembangunan Dr H.Kamal Syofyan, SH.M.Hum, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Drs HA. Rivai Nasution dan ketua Pembina Drs H.Amansyah Nasution, MSP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubsu Resmikan Renovasi Masjid Quwwatul Muslim Jln HM. Joni Medan

IKLAN

Dalam sambutannya Gubsu mengajak agar kaum Muslimin dan jamaah sekitar masjid Quwwatul Muslim untuk terus memakmurkan masjid yang megah tersebut. Dengan demikian berbagai kelemahannya akan tetap dapat diperbaiki dan semakin baik dari hari ke hari. Demikian pula diharapkan jamaah yang hadir di masjid tersebut diharapkan akan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Masjid ini harus dimakmurkan dengan cara menunaikan shalat di masjid ini, khususnya shalat wajib. Karena itu sudah menjadi kewajiban kaum Muslimin di sekitar masjid ini untuk bersama-sama memakmurkan masjid ini,” ujarnya.

Ketua Pembangunan Dr H.Kamal Sofyan, SH.M.Hum menyebutkan, pembangunan masjid berukuran 17 m x 14.5 meter ini menelan biaya sekitar Rp3.126 miliar. Karena itu dia berharap kaum Muslim dapat bahu membahu untuk berinfak dan bersedekah untuk penyelesaian renovasi masjid tersebut.

Bersamaan dengan peresmian renovasi masjid Quwwatul Muslim tersebut dilaksanakan shalat Jumat yang diisi oleh khattib Dr H.Zamakhsari. Peresmian renovasi masjid hari itu diharapkan sebagai momentum untuk pembangunan masjid, baik secara fisik maupun secara rohani.(m05/A)

Teks;
Gubsu H. Edy Rahmayadi menandatangani prasasi menandai peresmian renovasi pembangunan masjid Quwwatul Muslim di Jalan HM. Joni Pasar Merah, Jumat (19/2).
Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE