Gubsu Lantik Pj Wali Kota T.Tinggi Dan Bupati Tapteng

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, melantik dua penjabat kepala daerah, Selasa (24/5). Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Muhammad Dimyathi menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi dan Sekda Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng) Yetti Br. Sembiring menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapteng.

Usai melantik dua Pj Kepala daerah di Aula T. Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu itu, Edy Rahmayadi menyampaikan pidatonya. Dia menyebutkan tidak mempermasalahkan sekalipun kedua Penjabat tersebut bukan sosok yang diusulkannya. Tapi, baik Muhammad Dimyathi dan Yetti Br. Sembiring ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk pertama kalinya, Pj Bupati dan Wali Kota, ditunjuk langsung oleh Kemendagri. Sebelumnya, Pj Bupati dan Wali Kota diisi oleh pejabat eselon II yang ditunjuk masing-masing Gubernur. Malah, usulan tiga nama untuk masing-masing calon Pj kepala daerah yang disampaikan Gubsu, tidak satupun disetujui Kemendagri. “Saya tidak mempermasalahkan itu. Yang menjadi masalah, ketika dia tidak memimpin dengan baik,’’ kata Edy Rahmayadi.

Untuk itu, Edy Rahmayadi meminta, Muhammadi Dimyathi dan Yetti Br. Sembiring, dapat bekerja semaksimal mungkin. ‘’Jalinlah kerjasama, baik ke samping, atas dan bawah. Ini tidak mudah, karena anda akan menjabat kurang lebih dua setengah tahun,” katanya.

Disampaikan Edy Rahmayadi, paling tidak ada tiga hal yang harus disadari oleh para Pj kepala daerah yang akan mengisi kepemimpinan hingga November 2024. Pertama, kedua Pj kepala daerah tidak boleh terlibat politik, karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian loyal kepada daerah dan juga pemerintah pusat. Yang ketiga bisa bekerja sama dengan yang lain.

Edy Rahmayadi mengaku yakin, kedua penjabat tersebut bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal tersebut terlihat dari latar belakang keduanya, baik dari segi pendidikan dan pengalaman yang baik. ‘’Yang saya tekankan, kalian harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Tebingtinggi dan Tapteng,” ujarnya.

Pada pelantikan ini, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua TP-PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis kepada Pj Ketua TP PKK Tebingtinggi Harliaminda Dimyahti. Sementara untuk Kab. Tapteng, Ketua TP PKK dijabat langsung oleh Pj Sekda Yetti Br Sembring.

Bukan Masalah
Sementara itu, usai melakukan prosesi pelantikan, Gubsu Edy Rahmayadi, banyak menerima pertanyaan wartawan, khususnya tentang Kemendagri yang menolak usulan nama penjabat yang disampaikannya. Menurut Edy Rahmayadi, hal itu bukan masalah baginya.

Dikatakan Edy Rahmayadi, sesuai aturan, gubernur hanya bertugas untuk menyampaikan usulan nama ke pemerintah pusat (Kemendagri). Sedangkan yang memutuskannya adalah pemerintah pusat. “Perkara usulan itu diterima atau ditolak, bukan urusan saya,’’ katanya.

Edy Rahmayadi, juga menerima pertanyaan wartawan tentang kemungkinan besarnya nuansa politik dalam hal penempatan penjabat kepala daerah sekarang ini. Dijawabnya, bahwa dia tidak mau mereka-reka. Dan kepada wartawanpun dia menyarankan untuk tidak membuat analisa yang berlebihan.

‘’Jangan menganaliasi yang tidak-tidak. Bagi saya yang penting, penjabat yang ditunjuk bisa bekerja. Kalau tidak bisa bekerja, maka gubernur yang paling pertama komplain,’’ katanya.

Hadir dalam pelantikan Pj Bupati dan Pj Wali Kota tersebut, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan Ketua BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Hadir juga unsur Forkopimda Sumut, OPD Pemprov, OPD Pemko Tebingtinggi, dan Pemkab Tapteng. (m07)

Teks foto: Gubsu Edy Rahmayadi, melaksanakan prosesi pengucapan sumpah dan janji, pada acara pelantikan Pj Wali Kota Tebingtinggi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah. Waspada/Ist

  • Bagikan