MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, diharapkan harus benar-benar menempatkan pejabat di lingkungan Pemprovsu berdasarkan merit sistem. Yaitu menempatkan pejabat didasarkan pada kompetensi, kinerja dan kualifikasi.
Hal ini penting, untuk membangun budaya kerja, budaya mutu dan budaya disiplin.
Pernyataan itu disampaikan dua orang akademisi dari dua universitas, kepada Waspada, baru-bari ini. Mereka adalah Dosen Prodi Administrasi Publik Fisipol Universitas HKBP Nomensen (UHN) Jonson Rajaguguk S.Sos, SE, MAP, dan Dosen Universitas Medan Area (UMA) Dr. Indra Muda Hutasuhut.
Kedua akademisi tersebut menyampaikan pendapatnya atas pertanyaan Waspada terkait dengan pelantikan sejumlah pejabat eselon II di Pemprovsu, belum lama ini. Karena, di antara pejabat yang dilantik, sampai saat ini menjadi perbincangan publik, karena dinilai tidak wajar.
Sejak dilantik menjadi Gubsu dan Wagubsu, Bobby Nasution dan Surya telah mengangkat lima orang pejabat eselon II dari Pemko Medan dan Pemkab Asahan menjadi pejabat eselon II di Pemprovsu.
Pada 24 Februari 2025, Wagubsu Surya melantik 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu. Empat orang di antaranya merupakan pejabat eselon II asal Pemko Medan dan Pemkab Asahan. Mereka adalah Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap menjadi Inspektur Provinsi Sumut.
Kemudian Kepala Bappeda Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan Topan Obaja Putra Ginting menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut, dan Kadis Pendidikan Asahan Ady Putra Parlaungan sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan.
Kemudian, pada tanggal 24 Maret 2025, Gubsu Bobby Nasution melantik Alexander Sinulingga, yang sebelumnya adalah Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan menjadi Kadis Pendidikan Sumut.
Malah untuk yang terakhir ini memunculkan aksi protes dari Koalisi Aksi Mahasiswa USU-Unimed-UINSU, pada tanggal 27 Maret 2025. Mereka menduga adanya cawe-cawe Bobby Nasution dalam pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadis Pendidikan Sumut.
Berdasarkan Kompetensi
Atas pertanyaan ini, Dosen UHN Jonson Rajagugguk menyampaikan pentingnya kepala daerah benar-benar menerapkan merit sistem dalam mengangkat pejabatnya.
Yakni, yang muaranya harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. ‘’Kita tidak peduli siapa orangnya. Tetapi kata kuncinya, harus berdasarkan kualifikasi dan kompetensi, bukan karena faktor lain,” katanya.
Kata Jonson Rajaguguk, penempatan pejabat berdasarkan merit sistem akan membangun iklim yang baik di lingkungan kerja. Karena, membangun Iklim pemerintahan yang kondusif sangatlah penting di lingkungan ASN, karena mereka adalah ujung tombak dalam pelayanan publik.
Karena itu, Jonson berharap, Pemprovsu di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, harus melakukan itu dengan baik. Hal itu juga dalam rangka untuk menjaga kepercayaan warga Sumut sebagai sebuah modal sosial yang harus dipelihara dan dibangun.
Jonson mengatakan, asas keadilan, kepatutan, dan motivasi dalam bekerja akan muncul apabila aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja menjadi acuan penempatan pejabat.
Ciri khas pemerintahan yang bersih dan benar-benar birokrasi yang melayani, bisa hadir apabila pejabat di lingkungan ASN itu lahir dari input yang baik. ‘’Kalau sudah begitu, pasti akan menghasilkan output dalam bentuk percepatan pelayanan publik yang baik pula,’’ tambahnya.
Menimbulkan Petaka
Hal senada dikemukakan akademisi dari Universitas Medan Area (UMA), Dr Indra Muda Hutasuhut.
Dia mengatakan, jika jabatan diberikan kepada yang bukan ahlinya, dikhawatirkan menimbulkan petaka. Sebab, kata dia, keberhasilan suatu daerah sangat bergantung pada kepemimpinan yang kompeten, baik di tingkat eksekutif maupun birokrasi.
Diakui Indra Muda, pergantian kepala daerah seringkali diikuti dengan bongkar pasang pejabat. Biasanya pengangkatan pejabat lebih didasarkan pada faktor kedekatan politik atau kepentingan tertentu, daripada pertimbangan kompetensi dan kualifikasi serta profesionalisme. Akibatnya, banyak jabatan strategis ditempati oleh orang-orang yang bukan ahlinya.
Karena itu, Indra Muda menyarankan agar pengangkatan pejabat, diperlukan reformasi sistem rekrutmen dan promosi dalam birokrasi. Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah menerapkan seleksi berbasis meritokrasi. Di mana, setiap pejabat dipilih berdasarkan keahlian, pengalaman, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Indra, pejabat yang tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya maka akan membawa dampak serius bagi pembangunan daerah.
Salah satu dampak paling nyata adalah kebijakan yang tidak tepat sasaran. Tanpa pemahaman yang mendalam terhadap bidang yang mereka pimpin, kebijakan yang diambil sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Misalnya, dalam sektor pendidikan dan pekerjaan umum, seorang kepala dinas yang tidak memahami masalah pendidikan dan teknik, akan kesulitan merancang program yang benar-benar meningkatkan mutu pendidikan dan bagi wilayah PU akan kesulitan dalam pembangunan infrastruktur.
‘’Karena itu, perlu mekanisme transparansi dalam seleksi pejabat juga harus diperkuat, misalnya dengan membuka rekam jejak calon pejabat kepada publik serta melibatkan lembaga independen dalam proses seleksi dan evaluasi,’’ kata Indra Muda. (m19)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.