MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, memberikan penjelasan tentang kahadiran di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4).
Dia bilang, kedatangannya ke sana dalam rangka menghadiri undangan dari KPK. Yakni, untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.
Dari siaran pers Pemprovsu yang diterima Waspada, Selasa (29/4), Gubsu Bobby Nasution, menyampaikan penjelasan itu usai mengikuti Rakor.
Kata Bobby, yang hadir pada acara itu bukan hanya Pemprovsu, tapi juga tujuh kepala daerah lainnya. Yakni, Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Simalungun, Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai. “Agendanya, diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, peguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD,’’ katanya.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan, provinsi dan kabupaten/kota lainnya juga akan mengikuti Rakor tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK. “Cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah,” tuturnya.
Dikatakan Bobby Nasution, materi pembahasan di Rakor, di antaranya tentang penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan. (m07)