MEDAN (Waspada): Koalisi Aksi Mahasiswa USU-Unimed-UINSU, menduga adanya cawe-cawe Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadis Pendidikan Sumut.
Hal tersebut disampaikan massa aksi saat berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (27/3). Mereka mendesak Bobby Nasution, memberikan klarifikasi terkait penunjukan Alexander Sinulingga.
Koordinator Aksi, Rahmad Situmorang mengatakan, keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar karena Alexander Sinulingga tidak memiliki latar belakang di bidang pendidikan.
“Seorang kadisdik seharusnya memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam terkait dunia pendidikan,” kata Rahmad.
Kemudian, Rahmad juga menyoroti beberapa aspek penting yang menjadi dasar penolakan mereka terhadap pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadis Pendidikan Sumut.
Pertama, pentingnya pemahaman dalam dunia pendidikan. Seorang kadisdik harus memahami kebijakan pendidikan, kurikulum, serta tantangan yang dihadapi para pendidik. Tanpa latar belakang pendidikan, sulit bagi seorang pejabat memahami dinamika di lapangan.
Kedua, kompleksitas sektor pendidikan. Pendidikan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pengembangan kurikulum, evaluasi sistem pendidikan, serta kebijakan yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.
Ketiga, menjamin kualitas kebijakan. Keputusan yang dibuat kadisdik akan berdampak pada masa depan pendidikan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, pejabat yang menduduki posisi ini harus memiliki pemahaman akademik dan teknis terkait sistem pendidikan.
Keempat, menghindari mismanajemen. Jika seorang kadisdik tidak memiliki kompetensi yang cukup, ada risiko terjadinya kesalahan dalam perancangan kebijakan yang dapat berdampak buruk bagi siswa dan tenaga pengajar.
Kelima, menghormati profesionalisme dunia pendidikan. Menempatkan seseorang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dalam jabatan strategis seperti Kadisdik dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi pendidik.
Selain mempertanyakan kebijakan gubernur, massa aksi juga menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi di sektor pendidikan Sumut.
Rahmad menyinggung dugaan pelanggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran yang diduga dilakukan oleh Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri, serta puluhan kepala sekolah di Kabupaten Deliserdang.
Menurutnya, biaya keberangkatan dan akomodasi mereka dalam perjalanan dinas diduga berasal dari gratifikasi salah satu penerbit buku langganan, meskipun disebut menggunakan uang pribadi.
“Dalam Inpres tersebut, tidak ada pengecualian penggunaan anggaran yang membolehkan hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dugaan suap yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Sunggal, Asron Batubara, demi menutupi pemberitaan negatif.
“Upaya suap ini sangat mencoreng nama Dinas Pendidikan Sumut, khususnya SMAN 1 Sunggal,” sebutnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, pihaknya juga menyoroti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp176 miliar.
Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan seorang pejabat berinisial TSR, hingga kini Kabid SMK berinisial S dan Bendahara Pembantu AH belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka menduga Kabid SMA berinisial MBH adalah aktor utama yang mengatur proyek di Dinas Pendidikan Sumut.
“Kami meminta KPK segera menangkap mereka dan para pemborong yang telah merugikan negara,” tambahnya.
Rahmad menduga aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian dan kejaksaan, ikut berperan dalam melindungi dugaan korupsi di Disdik Sumut.
“Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas KPK, yang salah satu sasarannya adalah oknum polisi, semakin memperkuat dugaan ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hingga kini, Abdul Haris Lubis masih bisa hidup dengan tenang meskipun banyak dugaan korupsi yang menyeret nama Dinas Pendidikan Sumut.
“Jangan sampai pendidikan di Sumut rusak karena tangan-tangan kotor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” pungkasnya. (m07)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
Manusia bisa belajar dengan cepat, ini pengangkatan ranahnya gubernur kenapa protes, gubernur punya hak untuk mengangkat siapapun dan dari golongan manapun sesuau prosedur kepangkatan
Sangat benar, selama ini pendidikan di Sumut sudah sangat tidak bermutu. Seperti pernah terjadi di Kabupaten Deli Serdang Kepala Dinas Pendidikan diangkat dari Guru SD yaitu Nursaadah menjadi KADISDIK KAB.DELI SERDANG masa jabatan bupati Alm Amri Tambunan. Pendidikan sangat terasa mundur 100 langkah kebelakang, bagaimana tidak mundur…pengalaman guru SD diangkat menjadi kepala dinas Pendidikan Deli Serdang. Lebih parahnya lagi hampir setiap tahun ada Diklat Diklat kurikulum yang dilakukan diberbagai hotel hotel di daerah Berastagi dan hotel hotel sekitar wilayah Deli Serdang dan bukan itu saja, pada akhir Diklat peserta Diklat diberikan amplop berisi uang yg nilainya Rp 900,000/peserta. Peserta Diklat per gelombang ada mencapai 500 orang lebih, yang lebih mengherankan ada juga peserta Diklat yg bukan guru ikut disetiap gelombang Diklat. Dari situasi ini dapat kita ketahui begitu besarnya dana yang dihamburkan oleh dinas Deli Serdang untuk biaya Diklat tersebut. Pertanyaannya..dari mana dana Diklat itu digunakan oleh dinasdik deli Serdang ? Sementara hasil Diklat tidak membawa kemajuan pendidikan di Deli Serdang. Terakhir kadis tersebut seetelah pensiun ikut mencaleg di pileg Deliserdang. Inilah wajah pendidikan di Deli Serdang dan Sumatera Utara dimasa lalu.
kalian aja yg mengangkat kadis, sok pintar, sok mengatur,, suka2 gubsulah emang itu kewenangannya
Jk kewenangan bisa suka suka.. tunggu lah masa kehàncurannya.
Hei, apa tadi ? Cawe-cawe ? Itu eksodus dari Pemko Medan namanya ?
Lah ialah… Jabatan itu haruslah linier dengan kompetensinya. Bahaya jika jabatan yang diamanahkan pada orang yang tidak kompeten, bisa terganggu program yang butuh kecepatan karena pejabatnya sedang mempelajari mekanisme dan SOP nya
kadis itu ibarat manager perusahaan, tidak mesti SPT yg anda maksud, yg penting bisa kerja dan tidak korup itu saja kuncinya, yg melaksanakan program itu bawahan