MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, menyampaikan harapanya kepada Pj. Walikota Tebingtinggi Syarmadani. Yakni, agar dia menjadi pemersatu dan pelayan masyarakat di kota yang sangat beragam tersebut.
Harapan itu disampaikan Gubsu di Aula T. Rizal Nurdin, di lingkungan rumah dinasnya, Rabu (24/5). Hari itu, Syarmadani dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi. Dia menggantikan Pj Walikota sebelumnya Muhammad Dimyathi.
Ada beberapa harapan dan pesan yang disampaikan Edy Rahmayadi, hari itu. Di antaranya dia berharap Syarmadani dapat menjadi pemersatu dan pelayan masyarakat Tebingtinggi.
Kata Edy Rahmayadi, peran walikota adalah pemersatu anak bangsa. Apalagi Kota Tebingtinggi dihuni oleh masyarakat dengan berbagai latar belakang agama dan suku. Sehingga Syarmadani diharapkan menjadi pemersatunya.
Selain itu, kepala daerah adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. “Jadi, anda jangan minta untuk dilayani. Komunikasi sosial yang baik bersama DPRD, dan berbicara yang benar dalam rangka kesejahteraan rakyat. Dan tekankan kepada seluruh ASN, termasuk Anda, jangan menyentuh politik praktis. Lakukan tugas dengan terbaik,” katanya.
Dikatakan Edy Rahmayadi, bahwa tugas tata kelola pemerintahan tidak semudah yang dibayangkan. Sebab segala macam elemen yang harus dikendalikan, dihadapkan kepada tugas pokok demi tujuan menyejahterakan rakyat. “Di dalamnya ada tata kelola keuangan, ada yang harus Anda kerjakan segera. Ini sarat dan sulit untuk dipahami,” sebutnya.
Karena itu, lanjutnya, Pj. Walikota yang akan mengemban amanah memimpin Pemerintahan Kota (Pemko) Tebingtinggi, perlu memastikan tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan baik. Karenanya, perlu ada komunikasi dan koordinasi yang tepat, bersama dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam berbagai urusan yang berkaitan. “Lakukan sesuatu sesuai porsinya. Untuk itu Forkopimda harus mendampingi, memberikan masukan yang baik. Dan Anda sebagai Penjabat Walikota, harus terima (masukan),” ujarnya.
Meskipun banyak kekurangan dalam hal pembangunan di daerah, termasuk Tebingtinggi, namun menurut Edy Rahmayadi, yang perlu menjadi pembahasan adalah bagaimana mengurai kekurangan yang ada, sesuai kemampuan.
“Jangan menambah kekurangan, tetapi mengurangi kekurangan. Jadi sebagai ASN, pegang benar itu kebijakan umum, mulai dari UUD 1945, Pergub hingga Perwali, semua ada aturannya. Jangan salahi, tetapi siasati dalam mencapai tugas pokok,” ujarnya.
Hadir pada acara pelantikan hari itu Sekdaprovsu Arief S. Trinugroho, Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Octain panjaitan serta unsur Forkopimda Tebingtinggi. (m07)
Waspada/Ist
Gubsu Edy Rahmayadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Syarmadani sebagai Pj Walikota Tebingtinggi.