GPEI Dan Kadin Sebut Kajian Pelarangan Ekspor CPO Tidak Logis

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara (Sumut) menyebut kajian pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) tidak logis.

Kepada Waspada di Medan, Minggu (24/4), Ketua Umum DPP GPEI yang juga Ketua Umum Kadin Sumut, Khairul Mahalli mengatakan larangan ekspor CPO oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak logis.

”Kajian pelarangan ekspor CPO tidak logis dan tidak melibatkan pelaku usaha,” ucap Khairul Mahalli.

Khairul menyampaikan, ekspor CPO sepenuhnya penambahan devisa untuk negara dan mendukung sepenuhnya ekspor produk yang sudah diolah, buka bahan baku.

Bagaimana nasib perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai kontrak dengan pembeli di luar negeri. Dimana mereka akan mendapatkan penalti dan sanksi.

”Apakah pemerintah mampu menanggung beban kerugian eksportir? Ini merupakan kefatalan di kementerian,” ujar Khairul.

Khairul menuding perdagangan oleh oknum-oknum yang tidak mampu menjalankan tugasnya tidaklah tepat merugikan banyak pihak.

”Beri kesempatan bagi yang berkemauan dan berkemampuan membenahi Kementerian Perdagangan, Dinas di Propinsi, Kabupaten dan kota dengan kerangka waktu yang terukur,” tandas Khairul seraya menambahkan kemajuan negara ditentukan oleh ekspornya.(m29)

GPEI Dan Kadin Sebut Kajian Pelarangan Ekspor CPO Tidak Logis

Waspada/Ist
Ketum DPP GPEI dan Kadin Sumut, Khairul Mahalli.

  • Bagikan