Medan (Waspada): Pernyataan dukungan M Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan terkait penindakan berupa penembakan begal yang dilakukan oleh pihak kepolisian mendapat dukungan dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan.
Ketua GMNI Kota Medan, Andreas Silalahi mengatakan, begal memang sudah sangat membuat resah masyarakat kota Medan. Efek jera memang harus diberikan melalui penindakan tegas, kita dukung untuk kepentingan masyarakat Kota Medan.
Andreas menegaskan pernyataan Wali Kota Medan yang beredar dalam pemberitaan memakai narasi “walaupun” dalam hal ini penindakan pelaku begal, juga harus dengan tindakan terukur oleh pihak kepolisian sampai diharuskannya dilakukan penembakan.
“Pernyataan Wali Kota Medan bukan mendukung penembakan secara serampangan, jelas dalam statement-nya mengatakan walaupun harus ditembak, ini kan juga harus sesuai standarnya pihak kepolisian, pada saat bagaiamana penembakan itu diwajarkan,” kata Andreas Jumat (14/7/2023).
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 ( “Perkapolri 1/2009” ) mengatur mengenai tahapan penggunaaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, tertulis ada 6 tahapan mulai dari pencegahan sampai kendali menggunakan senjata api.
Andreas mengatakan pelaku begal sudah jelas memenuhi standar penindakan tahap terakhir dalam Perkapolri 1/2009 ini. “Begal sangat membahayakan masyarakat, kalau ditinjau pada kasus yang kemarin petugas saja sampai ditembak dengan airsoftgun dan dilawan menggunakan sajam, tentu itu sangat berbahaya, ” imbuh Andreas.
“Maraknya kasus begal di Kota Medan sangat mengahmabat beberapa masyarakat dalam melakukan pekerjaannya, contohnya ojek online yang sangat cemas dan takut untuk bekerja pada malam hari akibat marakanya kasus pembegalan di Kota Medan. Begal ini selain memutus nyawa orang juga memutus rejeki orang. Kemarin ada mahasiswa tewas akibat begal, sekarang banyak driver ojol ketakutan keluar mengambil pesanan karena begal, ini harus diberantas, selain pendeteksian dini dan pembinaan sejak dini, tindakan tegas juga harus dilakukan, tidak ada tawaran lagi,” ungkap Andreas.
Andreas juga menambahkan bahwa keamanan masyarakat luas adalah prioritas bagi pemerintah, upaya tegas dan terukur harus dilakukan demi mencegah serta memberantas kriminalitas yang membahayakan masyarakat luas.
“Kita juga harus pahami mana yang paling prioritas, pelaku kriminal atau suara masyarakat luas? Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Begitu kira-kira adagium yang dikatakan Cicero dari Italia,” tandas Andreas. (cpb)
Teks foto : Ketua DPC GMNI Medan Andreas Silalahi