Scroll Untuk Membaca

Medan

Gerebek 2 Sarang Narkoba Di Medan, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Gerebek 2 Sarang Narkoba Di Medan, Polisi Ringkus 5 Pelaku

MEDAN (Waspada): Sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang Narkoba di Jl. Kejaksaan dan Jl. S Parman Gang Pasir Medan.

Dalam penggerebekan di kawasan pemukiman padat penduduk yang dilakukan Kamis (17/4) sore itu, 5 terduga pelaku narkoba diringkus, termasuk seorang di antaranya ibu rumah tangga (IRT).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gerebek 2 Sarang Narkoba Di Medan, Polisi Ringkus 5 Pelaku

IKLAN

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menyebutkan, sarang Narkoba di Jl. Kejaksaan Medan sebagai target pertama operasi penggerebekan.

Di tempat yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki karena lokasi penggerebekan berada persis di bawah rumah warga dan terletak di bibir sungai, petugas menangkap dua pria yakni YG ,37, dan AH ,35, yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Di lokasi pertama, kita mengamankan dua orang yang kita duga sebagai pengguna Narkoba. Lokasi penggerebekan, sangat sulit untuk dijangkau karena untuk sampai ke titik yang kita tuju, harus menuruni tangga kayu, yang letaknya berada di tengah – tengah rumah warga, dan itupun hanya bisa dilewati satu orang,” sebut AKBP Thommy Aruan, Jumat (18/4).

Untuk lokasi kedua, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menjadikan Jl. S.Parman Gang Pasir sebagai target operasi. Di tempat ini, petugas mengamankan tiga orang yakni GN ,40, TH ,41, dan RH ,51, yang merupakan ibu rumah tangga.

Ketiganya, diamankan saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan Narkoba.

“Untuk lokasi kedua, ada 3 orang yang kami amankan. Di tempat ini, ada sekitar 10 orang yang melompat ke sungai saat melihat kedatangan kami. Lokasinya memang tidak jauh berbeda seperti lokasi pertama, dan bahkan yang kedua jauh lebih sulit dijangkau karena berada di balik – balik rumah warga dan sangat tersembunyi,” tambah Thommy.

Total lima terduga pelaku narkoba yang disinyalir sebagai pengguna ini sendiri, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru, untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.

“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan menjadi sarang narkoba lagi. Patroli berkala kami pastikan akan kami lakukan, sampai kawasan ini bebas dari narkoba,” pungkas AKBP Thommy Aruan.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE