Scroll Untuk Membaca

Medan

Gapensi Dan Kadin Perjuangkan Nasib Kontraktor Sumut

Gapensi Dan Kadin Perjuangkan Nasib Kontraktor Sumut

MEDAN (Waspada): Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), akan memperjuangkan nasib kontraktor Sumut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum BPD Gapensi Sumut, Sanggam SH Bakara, usai pertemuan dengan Kadin, Gapensi dan Gapeksindo, di Kantor Kadin Sumut, Jl Sekip Baru, Medan, Rabu (19/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gapensi Dan Kadin Perjuangkan Nasib Kontraktor Sumut

IKLAN

Sanggam yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Khusus Konstruksi Kadin Sumut, mengatakan, sudah menunjuk tim bersama Kadin Sumut, untuk mengevaluasi semua proses-proses pelelangan proyek di Sumut.

“Terutama di sektor APBN dan APBD provinsi, karena kita lihat sekarang ini, kondisi kontraktor sangat memprihatinkan,” ucap Sanggam.

Kordinator Wilayah Sahabat Mahfud MD Sumut ini melihat, keberadaan kontraktor Sumut terpinggirkan belakangan ini. Apalagi dalam beberapa pembangunan proyek, pemerintah justru melibatkan kontraktor dari luar, bahkan dari BUMN.

Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian Gubernur Sumut, agar ikut juga memperjuangkan aspirasi para kontrakror. Sebab, menurutnya, kontraktor juga penyumbang terbesar devisa bagi negara dari sektor pajak dan tenaga kerja.

“Kalau dulu kontraktor itu ada 6000 sampai 7000 orang kira-kira 15 tahun lalu. Sekarang hanya ratusan, di Sumut rata-rata 500 sampai 700 orang. Penyebab berkurangnya, salah satunya, karena banyaknya persyaratan-persyaratan yang menyulitkan para kontraktor. Termasuklah itu pengurusan izin-izin,” ungkapnya.

Menyikapi segudang persoalan itu, ia mendorong agar gubernur membuat Pergub atau surat edaran, yang nantinya mampu memprioritaskan kontraktor daerah dan memberikan perlindungan terhadap para pengusaha daerah.

“Kalau gubernur tidak bisa buat Pergub, minimal surat edaran kepada pejabat kementerian yang ada di daerah dan OPD-OPD, agar memprioritaskan kontraktor daerah. Itu sudah terjadi di Papua dan Sulawesi. DKI juga, baik itu proyek APBN ataupun APBD,” ujarnya.

Hal inilah yang akan diperjuangkannya bersama Kadin Sumut. Serta, sebagai bentuk dukungan kepada Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin.

“Ini merupakan suatu bentuk dukungan kepada gubernur, bersama-sama dengan pemerintah memberikan kesempatan terbaik untuk pengusaha-pengusaha di daerah. Sebab, kalau ambruk kontraktor, pengangguran juga akan semakin tinggi,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Sumut ini juga mendorong gubernur, agar menggunakan kewenangan dekonsentrasi terhadap pelaksanaan pembangunan-pembangunan proyek, yang ada di Sumut, agar seluruh proyek yang dibangun dapat terkontrol dengan baik.

“Kewenangan dekonsentrasi ini kan, kewenangan pemerintah pusat yang didelegasikan kepada pemerintah daerah, yaitu gubernur. Maka, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dialah sebagai administrator pembangunan di daerah,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya kewenangan dekonsentrasi, gubernur juga bisa memanggil OPD terkait dan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek.

“Gubernur bisa memanggil mereka itu semua, minta tentang penjelasan proyek-proyek yang ada di daerah, pekerjaan-pekerjaan yang ada di daerah apa saja, misalnya jalan tol, sport center, dan juga proyek dari Kementerian PUPR, balai wilayah sungai, maupun proyek-proyek pusat yang ada di daerah dari kementerian lain,” jelasnya.

Kewenangan dekonsentrasi ini, kata dia, haruslah digunakan gubernur agar proyek yang sedang berjalan bisa terpantau dengan baik. Karenanya, perlu juga saling koordinasi gubernur dengan para bupati dan walikota.

“Bagaimana mekanismenya, sebaiknya pak gubernur, mengundang seluruh bupati dan walikota bicara mengenai kewenangan dekonsentrasi itu, untuk tujuan bagaimana meng efektifkan pekerjaan-pekerjaan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Ditambahkannya, gubernur juga punya kewenangan dekonsentrasi untuk mengawasi seluruh pekerjaan baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD provinsi.

“Itulah yang harus digunakan gubernur, supaya proyek-proyek itu nampak semua. Jangan pula ada proyek tapi tak tahu gubernur. Jadi semua proyek-proyek pusat juga, baik APBN harus dicover gubernur. Gubernur berhak mengetahui itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara menungkapkan, sebanyak 80 persen pengusaha jasa kontstruksi menginginkan adanya keberpihakan pemerintah terhadap kontraktor lokal yang ada di Sumut.

Ia mengatakan, persoalan kontraktor saat ini, sebenarnya lebih kepada persoalan kesempatan kerja saja. Di Sumut, kata dia, banyak pengusaha jasa konstruksi yang berkompeten, tetapi sering tidak dilibatkan dalam pengerjaan-pengerjaan proyek dari pemerintah.

“Ini bukan permasalahan teknikal. Permasalahannya hanya kesempatan dan keberpihakan. Makanya ini harus kita bicarakan persuasif dulu dengan penguasa di provinsi ini, supaya dilihat bahwa kita sebenarnya siap,” kata Firsal.

Ia meminta agar, pengusaha jasa dan konstruksi yang ada di Sumut juga diberikan kesempatan yang sama. Bukan lagi diberikan kepada pihak lain dari luar daerah.

“Kasih kesempatan kita untuk itu. Kasih kesempatan yang sama dengan yang lain. Seperti tadi yang dikeluhkan memang mereka (kontraktor luar) bekerja sampai ujung. Tapi, akhir ternyata tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya, yang selesaikan kita juga jadinya,” ungkapnya.

Menurut dia, para pengusaha jasa konstruksi lokal memang terbukti mampu mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

“Itu terbukti. Menurut informasi teman-teman yang bergerak di bidang konstruksi hampir yang mayoritas mengerjakan itu di sini, ya kita. Memang dari (kontraktor) luar, tapi yang menyelesaikan kan teman-teman kita juga di sini,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan proyek-proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD tidak lagi harus menggunakan jasa kontraktor dari luar Sumut.

“Jangan lagi ke orang luar, kita siap kok dalam kompetensi yang sama, bahkan memang kita yang kerjakan. Kalau boleh saya katakan,
80 persen pengusaha (jasa dan konstruksi) yang terafiliasi di Kadin meminta keberpihakan,” pungkasnya. (m32)

Waspada/Rama Andriawan
Ketua BPD Gapensi Sumut Sanggam SH Bakara (tiga kanan) dalam pertemuan di Kantor Kadin Sumut, Rabu (19/9).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE