MEDAN (Waspada): Pengurus Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara berharap agar pihak penyidik Poldasu bisa segera menuntaskan proses pengambilan keterangan para saksi pelapor pada kasus penistaan terhadap Agama Islam yang telah dilaporkan di SPKT Poldasu.
“GAPAI Sumut mengharapkan kepada para penyidik secepatnya mengambil keterangan dari para saksi pelapor untuk kemudian bisa masuk pada tahap proses BAP pada pelapor,” ujar Ketua GAPAI Sumut Ustadz Rahmad Gustin SE kepada Waspada, Kamis (31/10) di Medan.
Rahmad Gustin menjelaskan, pada Kamis (31/10), 3 orang saksi pelapor yakni Taufik Ismail, Iqbal Nasution dan Dandi Anggara menghadiri undangan dari penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut untuk dimintai keterangan terkait Laporan Polisi terkait penistaan terhadap Agama Islam yang telah dibuat pada Jumat (25/10) lalu.
“Adapun saudara Taufik Ismail dan Iqbal Nasution dimintai keterangan atas nama terlapor Sudiro Sihombing sedangkan saudara Dandi Anggara dimintai keterangan atas nama terlapor Magdalena Simanjuntak,” terang Gustin.
Proses pemberian keterangan yang dimulai dari pukul 13:00 hingga pukul 17:00. Dalam prosesnya semua berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun.
“Untuk saksi pelapor atas nama OK Agung Syahputra akan dijadwal ulang sebab yang bersangkutan belum bisa berhadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal,” terang Gustin.
Oleh sebab itu, tambah Gustin, GAPAI Sumut berharap agar pihak kepolisian bisa segera menuntaskan proses pengambilan keterangan saksi pelapor untuk kemudian bisa masuk pada tahap proses BAP pada pelapor, yakni saudara Ical Valenski.
Gustin menambahkan, laporan pengaduan terhadap para penista Agama Islam tersebut tersebut dilakukan karena akhir-akhir ini penistaan terhadap Agama Islam semakin marak di Sumatera Utara yang dilakukan lewat platform media sosial.
Terbaru dan viral Rudy Simamora dengan akun TikTok nya bernama Anak Batak Part2 sudah ditetapkan sebagai tersangka Penista Agama Islam oleh Polrestabes Medan.
Gustin menambahkan, GAPAI telah berdiskusi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut pada Kamis (24/10) lalu di Kantor MUI Sumut yang langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni.
Dalam diskusi tersebut, Gustin melaporkan
kepada jajaran pimpinan MUI Sumut bahwa umat sudah resah dengan banyaknya akun-akun yang berani secara vulgar menghina Islam dengan bentuk yang sangat memantik kemarahan umat secara luas. “Beberapa akun sudah di-listing dan dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk pelaporan ke pihak yang berwajib,” pungkas Gustin yang juga pembina Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut. (m27)