MEDAN (Waspada): Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, menyampaikan rasa prihatin atas modus-modus yang dilakukan para bandar narkoba untuk selalu merubah modus peredaran gelap narkoba.
Hal ini disampaikannya terkait pemberitaan Bareskrim bongkar pabrik keripik pisang narkoba-happy water di Bantul.
“Gannas Annar MUI Sumut mengapresiasi Mabes Polri yang mampu mengungkap peredaran gelap narkoba modus keripik pisang dan sekaligus menangkap pelakunya di lokasi yang berbeda,” kata Zulkarnain Nasution, Sabtu (4/11).
Kata dia, bandar narkoba itu adalah orang pintar, jenius dan otak intelektualnya. Bandar selalu merubah modus peredaran gelap narkoba supaya tidak mudah dideteksi oleh penegak hukum. Jika satu modus terdeteksi, maka modus pun akan diganti.
“Kita sudah banyak membaca dan mendengar modus modus ini, mulai melalui permen, coklat kue bolu dan seterusnya terungkap maka dipikirkan lagi para bandar murni berbisnis dan tidak menutup kemungkian dibalik bisnis ada juga tujuan lain seperti politik,” sebut Zulkarnain.
Lanjut dia, masih berharap polisi dapat mengembangkan kasus peredaran gelap narkoba modus keripik ini karena tidak menutup kemungkinan di samping beberapa orang yang sudah ditangkap masih ada big bosnya, yang disebut dengan bandar dan juga orang orang yang terlibat dalam kasus ini baik langsung maupun tidak langsung.
“Yang paling berbahaya adalah yang tidak langsung selalu tidak terungkap dan aman. Yang tidak langsung ini bisa saja berasal dari anggota masyarkat biasa dan bisa juga dari aparat penegak hukum,” paparnya.
Hal lain kata,Zulkarnain yang juga Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut, masyarakat diminta waspada terhadap modus modus baru peredaran gelap narkoba ini dan jika mendapat informasi modus peredaran gelap narkoba, dipersilahkan melaporkan ke pihak kepolisian atau BNN.
“Masyarakat harus berani melapor karena keamanan pelapor dijamin oleh undang undang dan juga oleh pihak kepolisian dan BNN,”pungkas
Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP.
Sebagaimana dilansir dari media Okezone.com, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda DIY membongkar kasus pembuatan narkoba dengan modus baru diproduksi dalam bentuk happy water dan keripik pisang di rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Banguntapan, Bantul.
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menemukan adanya penawaran barang mencurigakan di media sosial. Polisi mengamankan 426 kemasan keripik pisang narkoba dalam berbagai ukuran dan sebanyak 2.022 cairan happy water mengandung narkoba.(m22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.