Scroll Untuk Membaca

Medan

Gandeng LPS, FEB USU Gelar Kuliah Umum Dan Sosialisasi Peran LPS

Gandeng LPS, FEB USU Gelar Kuliah Umum Dan Sosialisasi Peran LPS

MEDAN (Waspada): Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universtias Sumatera Utara (FEB USU) menggelar seminar dan kuliah umum di Aula Prof. Dr. Suhadji Hadibroto FEB USU, Rabu, (14/6).

Acara ini mengusung tema “Peran Lembaga Penjamin Simpanan untuk Meningkatkan Kepercayaan Deposan” yang terselenggara atas kerjasama antara FEB USU dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gandeng LPS, FEB USU Gelar Kuliah Umum Dan Sosialisasi Peran LPS

IKLAN

Acara ini diselenggarakan untuk menyampaikan kepada akademisi di Kota Medan terkait program-program penjaminan simpanan oleh LPS serta mandat baru LPS dalam Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kegiatan seminar dan kuliah umum tersebut dibuka Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU, Dr. Fadli, S.E., M.Si.

Beliau percaya bahwa sektor keuangan memiliki peranan yang sangat penting untuk mempercepat roda pembangunan di suatu wilayah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan, Dimas Yuliharto, dan Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Jangan takut untuk menabung di Bank, karena Tabungan kita di Bank itu dijamin,” ucap Dimas memperkenalkan peran dan fungsi LPS kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya beliau juga menekankan pada kriteria 3T yang membuat simpanan masyarakat di Bank itu dijamin, meliputi (1) Tercatat dalam pembukuan bank; (2) Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS; dan (3) Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Selama tiga kriteria tersebut terpenuhi, simpanan masyarakat akan dijamin dengan nominal simpanan sebesar Rp 2 milyar per nasabah per Bank.

Ridwan Nasution menyampaikan materi terkait mandat LPS dan tugas tambahan dalam UU P2SK yang telah disahkan.

Dalam pemaparannya beliau menyampaikan sinergi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Otoriatas Jasa Keuangan bersama dengan Lembaga Penjamin Simpanan dalam memperkuat sektor keuangan di Indonesia.

Saat ini sedang dipersiapkan bagaimana cara untuk memberikan perlindungan terhadap polis asuransi dimana belum banyak masyarakat Indonesia yang memahami seputar asuransi.

Sebelum sesi tanya jawab di mulai, Wakil Dekan 3 FEB USU, Dr. Paidi, S.E., M.Si., memaparkan hasil survei sederhana kepada seluruh peserta seminar.

Hasil survei mengindikasikan bahwa mayoritas dari akademisi pada kegiatan tersebut sudah menyadari bahwa simpanan mereka di Bank itu dijamin.

Sayangnya masih ada yang belum menyadari bahwa lembaga penjamin tersebut adalah LPS. Masih banyak juga masyarakat yang belum mengetahui bahwa nominal penjaminan adalah Rp 2 Milyar per Nasabah per Bank.

Sumber utama informasi masyarakat, khususnya mahasiswa adalah Instagram.

Faktor penting dalam keputusan masyarakat menabung di Bank adalah kelengkapan fasilitas transaksi dan adanya penjaminan simpanan.

Acara dilanjutkan dengan diskusi terkait unsur 3T dimana nominal penjaminan setiap 3 bulan sekali mengalami penyesuaian, bagaimana jika pada saat peralihan tersebut bunga yang ditetapkan bank tersebut melampaui nominal penjaminan.

Diskusi berlanjut dengan komunikasi dua arah antara narasumber dengan rekan-rekan mahasiswa.

Penutupan dilakukan dengan pengumuman rekrutmen dari Lembaga Penjamin Simpanan untuk merekrut generasi muda bergabung dan membangun bangsa bersama LPS.(m19)


Waspada/Ist
Dekan FEB USU bersama narasumber seminar dan kuliah umum.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE