FSPPP-SPSI Sumut Gelar Rakerda Dan Halal Bi Halal

  • Bagikan

MEDAN (Waspada) : Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dirangkai halal bihalal, bersama sejumlah pengurus pusat, cabang dan pengurus pimpinan unit kerja, yang berlangsung di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (24/5).

Rakerda diagendakan selama dua hari hingga Rabu (25/5). Lewat Rakerda dan halal bihalal diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang peraturan perundangan-undangan ketenagakerjaan pelayanan dan perjuangan kepada seluruh anggota serikat pekerja.

Hadir dari pusat di antaranya, Ketua Umum PP FSPPP-SPSI Ahmad Mundji, Ketua Umum DPP K SPSI Jumhur Hidayat.
Ketua Panitia Ir H Rudi menyampaikan, kegiatan Rakerda dengan rangkaian halal bihalal, bertujuan agar seluruh pengurus dan anggota bisa saling sambung rasa. “Satu rasa semuanya, bahwa kita adalah pekerja pejuang dan pejuang pekerja,” ucap Rudi.


Rakerda ini, kata dia, merupakan agenda yang memang diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang harus dilaksanakan minimal satu kali selama masa satu periode.

“Jadi, dengan tema yang kita usung kita berharap kita para pengurus baik di tingkat PUK dan juga di tingkat PC walaupun sudah banyak yang memahami peraturan dan Undang-undang Tenaga Kerja yang baru, hanya saja dengan keluarnya Undang-undang Cipta kerja, ini merupakan paradigma baru yang harus kita sikapi sehingga kita bisa memperjuangkan nasib kita,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam Rakerda tersebut, akan diagendakan atau dirumuskan soal sikap para pekerja yang tetap menolak berlakunya Undang-undang Cipta Kerja tahun 2020.

“Dan mohon maaf, bahwa ini memang merupakan produk DPR dan pemerintah. Tapi kami merasa bahwa isi dari Undang-undang Cipta Kerja masih banyak yang merugikan pekerja,” sebutnya.

“Jadi mungkin, melalui rakerda ini, nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan pusat, ketua konfederasi kita harus berjuang all out untuk ini sehingga masa yang dua tahun yang terlewatkan tidak ada lagi undang-undang yang seperti ini dibuat,” tuturnya.

Sementara Ketua PD FSPPP-SPSI Sumut Suriono ST, MSi, menyampaikan, dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja, telah menimbulkan permasalahan bagi para pekerja.

“Permasalahan kami di Sumut, terkait Undang Undang Cipta Kerja, khususnya kluster ketenagarkerjaan, kami beberapa waktu lalu juga sudah menggelar aksi di DPRD Sumut,” kata Suriono.

Karenanya, dia mengharapkan, agar pengurus PP FSPPP-SPSI dan DPP K SPSI mampu mendorong memperjuangkan agar bisa undang-udang tersebut dihapuskan.

Ketua Umum PP FSPPP-SPSI Ahmad Mundji mengatakan, kejayaan SPSI berawal dari Kebangkitan FSPPP, untuk itu FSPPP harus bangkit dulu. “Sumut itu provinsi yang cukup besar, penduduknya besar, perusahaannya besar-besar. Saya pkiir tidak susah mensejahterakan pekerja. Kalau pekerja sejahtera, saya yakin Sumut bermartabat,” ujarnya.

Ketua Umum DPP K SPSI Jumhur Hidayat, saat memberikan sambutan, menyampaikan akan tetap berjuang dalam menolak Undang Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 terutama kluster ketenagakerjaan. “Dan sebagai serikat pekerja kita harus berkhidmat kepada pekerja dan bukan pada pengusaha,” tuturnya. (m15)

Waspada/Ist
Pembukaan acara Rakerda dan halal bihalal PD FSPPP-Sumut ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Umum DPP K SPSI Jumhur Hidayat, di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (24/5).

  • Bagikan