Fraksi PKS Sumut Tegaskan Dukung Penolakan Kenaikan PPN 12%

  • Bagikan
KETUA Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar. Waspada/ist
KETUA Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara menyatakan dukungannya terhadap sikap Fraksi PKS DPR RI yang menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS Sumut, Usman Jakfar (foto), di Medan, Selasa (31/12).

“Sebelum adik-adik mahasiswa datang berdemo ke gedung DPRD Provinsi Sumut, kami Fraksi PKS Sumut sudah menolak jauh-jauh hari melalui Fraksi PKS DPR RI terkait kenaikan PPN 12% ini,” tegas Usman Jakfar.

Menurutnya, kebijakan ini tidak sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional dan berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya petani kecil, yang akan terdampak pada sektor pertanian. Usman menambahkan bahwa Fraksi PKS, baik di tingkat provinsi maupun pusat, memiliki sikap yang sejalan.

“Bagi kami, putih di atas maka putih juga di bawah. Fraksi PKS Sumut dan Fraksi PKS DPR RI adalah satu tarikan nafas dalam membela kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Sejalan dengan sikap Fraksi PKS DPR RI, Fraksi PKS Sumut menilai bahwa kenaikan PPN ini akan meningkatkan harga barang dan jasa, termasuk produk pangan, yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini juga berpotensi menghambat swasembada pangan dan meningkatkan ketergantungan impor.

“Kebijakan ini justru melemahkan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini,” tambah Usman.

Solusi Terbaik

Fraksi PKS Sumut juga mendukung DPR RI untuk berdialog dengan pemerintah guna mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan masyarakat. Langkah-langkah mitigasi, seperti pengecualian terhadap barang-barang strategis, diusulkan sebagai salah satu upaya mengurangi dampak negatif dari kenaikan PPN.

PKS sebelumnya menjadi satu-satunya fraksi yang menolak kenaikan PPN secara bertahap yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Melalui pandangan mini fraksinya saat UU tersebut disahkan pada 2021, PKS telah meminta agar PPN tetap 10%. PKS menilai bahwa kebijakan menaikkan PPN hingga 12% adalah langkah kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Dengan pernyataan ini, Fraksi PKS Sumut berharap kebijakan kenaikan PPN dapat ditunda, dan pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan nasional. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *