Scroll Untuk Membaca

Medan

FPKS Ingatkan Pengelolaan Aset Pemko Medan Harus Lebih Baik

MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.

Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah, S.Ag, SH dalam rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (4/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

FPKS Ingatkan Pengelolaan Aset Pemko Medan Harus Lebih Baik

IKLAN

“Fraksi PKS berharap bahwa dalam Ranperda yang akan dibahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK, agar Pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan, ” kata Irwansyah.

Fraksi PKS juga mendorong Pengelolaan Barang Milik Daerah diselenggarakan dengan prinsip yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan bagi warga Kota Medan. Setidaknya pengelolaan aset/barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus di capai yaitu terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah, serta tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.

“Fraksi PKS berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik kedepannya, ” katanya.

Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting diantaranya.
Fraksi PKS meminta penjelasan data aset yang dimiliki Pemko Medan berupa aset tanah dan Gedung. “Berapa yang sudah dimanfaatkan dan berapa yang belum ?Apa yang menjadi kendala sehingga aset belum dimanfaatkan ? Mohon Penjelasannya, ” kata Irwansyah.

“Fraksi PKS mempertanyakan untuk pengamanan aset tanah dan Gedung berapa yang sudah memiliki SHM dan berapa yang belum ? dan Berapa aset yang masih dalam sengketa ? Mohon Penjelasannya, ” tanyanya lagi.


Dalam rangka pemeliharaan aset apa yang sudah dilakukan Pemko Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar aset memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD.

“Mengenai aset Pemerintah Kota Medan bekas Novotel Soechi setelah perjanjian BOT berakhir. Apa upaya Pemerintah Kota Medan agar aset Gedung dapat dimanfaatkan dengan maksimal ? Mohon penjelasannya, ” katanya. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE