Forum Aktifis 98 Sarankan Masinton Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati meminta anggota DPR RI Masinton Pasaribu untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataannya yang mengatakan pemberian izin ekspor minyak sawit mentah diduga merupakan bentuk korupsi dan urun dana untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024.

“Saudara Masinton Pasaribu jangan berkoar-koar di publik menyebarkan statemen yang bertendensi hoax, jika memang ada bukti bukti pidana segera laporkan ke pihak aparat hukum,” kata Ikhyar atau Bung Kesper (foto) kepada watawan, Medan, Selasa (26/4/2022).

Menurut Ikhyar, tuduhan Masinton tersebut bisa terkena pasal ujaran kebencian dan merupakan pembunuhan karakter atau perusakan reputasi perusahaan atau seseorang jika tidak dapat memberikan bukti-bukti terkait hal tersebut.

Ikhyar menambahkan bahwa sebenarnya Presiden Jokowi dan beberapa menteri sudah mengeluarkan statemen pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal, bahkan terkait kelangkaan minyak goreng sudah ada kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor dalam rangka ketersediaan barang dan stabilisasi harga. “Tetapi selalu saja ada tuduhan dari elit politik yang menggiring opini seakan pemerintah kongkalikong mengorganisir isu isu tersebut,” ujarnya.

Ikhyar meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti imformasi yang diungkap Masinton Pasaribu tersebut.

“Tetapi jika yang dikatakan Masinton tidak benar maka aparat hukum juga harus memeriksa apa motifnya mengeluarkan statemen yang bisa merusak suasana kondusif dalàm berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Ikhyar meminta semua orang tanpa kecuali harus tunduk pada hukum dan menghormati nilai-nilai demokrasi.

“Esensi demokrasi adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat tanpa melanggar nilai nilai demokrasi tersebut misalnya dilakukan dengan cara cara anarkis atau bahkan menyebarkan hoax yang dapat menyebabkan perpecahan antar bangsa,” ucap Ikhyar yang akrab disapa Bung Kesper.

Untuk diketahui, sebelumnya Masinton sempat mentweet di akun twitter pribadinya tentang dugaan pemberian ijin ekspor merupakan bentuk korupsi dan urun dana untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024

“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” kata Masinton (@Masinton), dilihat, Minggu (24/4).(m30)

  • Bagikan