Scroll Untuk Membaca

Medan

FKUB Kota Medan Gelar Pelatihan Dan Sertifikasi Mediator

MEDAN (Waspada): Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan,menggelar pelatihan dan sertifikasi mediator, bekerjasama dengan PUSAD Paramadina & Pusat Mediasi Nasional (PMN). Diselenggarakan selama 5 hari (40 jam),pada 21 s/d 25 Maret di Hotel Grand Inna Darma Deli.

Kegiatan dibuka Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Kesbangpol,Arjuna Sembiring.
Menurutnya kegiatan ini sangat tepat, apalagi dihadiri langsung oleh tokoh lintas agama agama ,tokoh masyarakat , tokoh pemuda serta beberapa pimpinan Ormas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

FKUB Kota Medan Gelar Pelatihan Dan Sertifikasi Mediator

IKLAN

“Saya berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk mendidik peserta agar menjadi mediator yang handal di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Ketua FKUB Kota Medan, H.Ilyas Halim MPd, menyebutkan dengan kegiatan ini para mediator akan bersertifikat nasional sekaligus menjadi tokoh kerukunan umat beragama, guna memelihara suasana kondusif dan merawat harmonisasi di Kota Medan.

Kata dia,pelatihan ini merupakan Angkatan 1 dan pertama kali dilakukan di FKUB Medan. Sedangkan peserta terdiri dari utusan ketua Ormas keagamaan, tokoh masyarakat, pemuda dan anggota FKUB.

“Harapannya dengan pelatihan ini Kota Medan akan memiliki Mediator yang bersertifikan dan handal yang dapat membantu memediasi berbagai konflik yang terjadi di Kota Medan,

Sehingga kota Medan menjadi kota yang berkah, harmonis dan toleran,”ungkap Ilyas Halim Rabu(23/3).

Dia menambahkan, peserta pelatihan mediasi konflik keagamaan sangat dibutuhkan perannya membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan umat beragama. “Maka sangat diharapkan pelatihan ini diikuti peserta dengan baik. Apalagi ada rencana kelanjutan kegiatan serupa,”pungkasnya. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE