MEDAN (Waspada): Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan Mercusuar Hukum Indonesia (MHI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Cynthia Hadita dari Mercusuar Hukum Indonesia menjelaskan di Medan, Rabu (12/7) kegiatan PKPA ini adalah pendidikan yang dikhususkan untuk seseorang yang ingin memulai karier di dunia advokat.
“PKPA juga merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu bagi para calon advokat. Pendidikan Khusus Profesi Advokat kali ini menghadirkan para pengajar-pengajar yang sangat profesional dan berkompeten di bidangnya,” ujarnya.
Dia menguraikan, bagi para calon advokat yang ingin ikut berpartisipasi, kegiatan masih dibuka sampai tanggal 31 Juli 2023. “Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dan juga secara hybrid pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 yang mengambil tempat di Aula Fakultas Hukum UISU,” jelasnya.
Di antara para pengajar dalam kegiatan ini adalah Prof Dr otto Hasibuan, SH, MH (Ketua Umum DPN Peradi) dan Dr H. Shalih Mangara Situmpul, SH, MH (Wakil Ketua Umum DPN Peradi), Dr Eka NAM Sihombing, SH, M.Hum Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) Sumatera Utara.
Bagi setiap peserta disediakan beberapa fasilitas seperti sertifikat PKPA Peradi, konsumsi berupa coffee break dan makan siang, materi pembelajaran serta free sekali tryout untuk persiapan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Untuk biaya registrasi para peserta yang menjadi calon advokat sejumlah Rp300 ribu dan biaya pendidikan sejumlah Rp5 juta. “Khusus untuk lima pendaftar pertama gratis biaya pendaftaran,” ujarnya seraya menambahkan bagi yang berminat dapat menghubungi Rizky (082211380290) atau Fandi (+62 821-6662-7215). (m05)
Teks foto
Cynthia Hadita dari Mercusuar Hukum Indonesia.