MEDAN (Waspada): Founder Ethics of Care, Farid Wajdi (foto) menyatakan untuk mengantisipasi agar para narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) tidak lagi menjadi pengendali Narkoba dari balik terali besi, ada baiknya digunakan alat pelacak sinyal.
“Tentunya kejadian napi pengendali peredaran Narkoba sangat menghawatirkan. Maka sebaiknya setiap LP/Rutan melakukan pemasangan alat pengacak sinyal di wilayah blok hunian narapidana (Napi),” kata Farid Wajdi, Kamis (14/9)
Kata dia pemasangan alat bernama Jammer tersebut untuk menekan angka Penyalahgunaan HP dilingkup warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Penggunaan HP di lingkungan Napi dilarang sesuai aturan karena bisa menjadi alat komunikasi kasus penipuan bahkan pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
“Beriringan dengan itu terus mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan),” ujarnya.
Lanjut Farid, selain itu perlu juga dipertimbangkan bagi napi dengan kategori keamanan berisiko tinggi (high risk security) dapat dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.
“Bagi oknum/petugas ASN yang terlibat peredaran narkoba dapat dilakukan pembinaan sampai pemecatan. Sepatutnya tidak ada toleransi bagi oknum yang merusak citra LP,” sebutnya.
Terakhir, kata Farid, pihak LP senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak BNN dan kepolisian untuk meminimalkan peredaran narkoba dari LP, jika dilakukan dengan niat baik langkah ini bisa menutup celah bagi terpidana narkotika mengendalikan bisnis narkotika dari dalam lapas.
Sebelumnya diberitakan Polda Sumut dan jajarannya mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana. Berbagai barang bukti narkotika diamankan termasuk uang senilai Rp 1 miliar lebih dan kendaraan jenis mobil.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (13/9) menyatakan, pihaknya komit memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(m22)