Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Faisol Jabat Kasi Pidum Kejari Medan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, melantik Faisol sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) menggantikan Nixon Andreas Lubis, Selasa (10/5).

Faisol sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pelantikan berlangsung di Aula Kejari Medan dihadiri sejumlah pejabat struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dengan penerapan protokol kesehatan.

Rahmatsyah mengatakan, Faisol dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Medan  berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-304/C/04/2022 tanggal 8 April 2022, menggantikan Nixon Andreas Lubis.

Sementara Nixon Andreas Lubis mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Rahmatysah menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di kejaksaan negeri yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Selain itu, Rahamtsyah juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan.

“Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,” pungkasnya. (m32).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *