MEDAN (Waspada): Fraksi PKS DPRD Sumut mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut yang berhasil membekuk jaringan judi dan narkoba di perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kita apresiasi langkat cepat Kapoldasu dan jajarannya yang telah membuktikan janjinya memberantas judi dan narkoba yang memicu keresahan warga Binjai-Langkat, terhadap tempat yang diduga sebagai lokalisasi di perbatasan dengan Deli Serdang,” kata Hendro Susanto (foto), bendara fraksi PKS di Medan, akhir pekan kemarin.
Anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat ini merespon penggerebekan lokasi judi dan narkoba di kawasan Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Secara administratif, itu masuk wilayah Deli Serdang, makanya Polrestabes Medan beberapa malam lalu menggrebek tempat tersebut.
“Tindakan tegas ini patut kita apresiasi. Terima kasih Polrestabes Medan, terima kasih pak Kapolda Sumut,” kata Hendro.
DPRD Sumut bersama Gubsu sudah maksimal melakukan dalam memerangi judi dan narkoba. Yaitu, mulai dari penegakan Perda terhadap bangunan liar di tempat tersebut, tentu dalam kewenangan yang diatur dalam Perda.
“Namun untuk langkah penegakan hukum, Kapolda membantu kami dalam menangkap gembong judi dan narkoba tersebut,” kata Hendro.
Pada bahagian lain Hendro menyebutkan, terdapat beberapa poin krusial dari keberhasilan kemarin dan ini masih belum tuntas. Yakni, kemauan warga Binjai-Langkat dengan Kapolda sama, yakni “bos” besarnya harus ditangkap dan dijadikan DPO, agar jangan leluasa merusak generasi Sumut.
Selanjutnya, diminta kepada kepala daerah di Deli Serdang, untuk mencabut izin operasional tempat tersebut. Tahun lalu juga pada Januari 2022, kita tidak melihat adanya kesungguhan dari Pemkab Deli Serdang untuk berjuang menutup dan menyegel lokasi tersebut.
“Juga negara tidak boleh kalah dari mereka yang dengan sengaja hendak merusak generasi bangsa Indonesia pada umumnya, dan generasi Sumut khususnya,” kata Hendro.
Kemudian, dimiinta kepada kepala daerah Binjai dan Langkat, untuk mengeluarkan surat imbauan/larangan warganya ke lokasi tersebut.
Dalam hal ini Satpol PP Kota Binjai dan Langkat, masif merazia dan keliling sewilayah masing-masing, agar jangan sampai mereka leluasa memperdagangkan barang haram tersebut. :Kita border wilayah kita dari bahaya narkoba, judi dan hal hal yang dapat dan mengancam masa depan generasi muda bangsa,” sebut Hendro.
Hendro juga bermemohon pada MUI Binjai dan Langkat, untuk secara masif menyampaikan pembinaan keagamaan kepada warga yang rentan terpapar barang haram tersebut, dan mengonsolidasikan para ulama untuk secara istimroriyah/ terus-menerus menyuarakan untuk perang terhadap narkoba.
“Semoga Ramadan ini menjadi momentum bagi kita untuk bersih-bersih dari penyakit judi dan narkoba, dan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi pemimpin kita dan masyarakatnya,” harap Hendro Susanto.(cpb)