F-NasDem Desak Disperindag Atasi Perbedaan Harga Migor Curah

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), dr Tuahman Franciscus Purba, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut dan Satgas Pangan mengatasi perbedaan harga dan ketersediaan minyak goreng (migor) curah yang ada di Pasar Petisah dan Pringgan, Kota Medan.

“Perbedaan harga migor curah yang terjadi di Pasar Pringgan dan Petisah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai membuat masyarakat semakin sulit. Apalagi sebentar lagi mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 Hjriah,” kata Tuahman Purba kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, pekan lalu.

Tuahman menjelaskan, saat mendatangi ke sejumlah toko pengecer dan grosir di Pasar Pringgan dan Petisah, Senin (11/4/2022) dan Selasa (12/4/2022), dirinya menemukan perbedaan harga eceran migor curah di toko pengecer yang ada di kedua pasar tersebut.

“Untuk mengetahui harga migor urah yang ada di Pasar Pringgan, saya langsung membelinya di dua toko pengecer yang jaraknya berdekatan. Di toko itu, saya membeli migor curah 2 kilogram dengan harga Rp38 ribu. Berarti harga per kilogramnya berkisar Rp19 ribu,” ungkap Tuahman.

Sementara di toko pengecer kedua, lanjut Tuahman, dirinya membeli migor curah setengah kilogram dengan harga Rp8 ribu. “Ini berarti per kilogramnya berkisar Rp16 ribu,” ucapnya sembari menanyakan kepada kedua pemilik toko tersebut, di mana grosir pengambilannya.

Maka, lanjut Tuahman, pihaknya mendorong Disperindag Sumut agar lebih jeli lagi dalam mengentaskan persoalan harga dan ketersediaan migor curah di Kota Medan yang sangat bervariasi.

“Hingga saat ini, perbedaan harga jual migor curah di tengah-tengah masyarakat berkisar Rp1.500 hingga Rp2000. Selain itu, antara grosir yang ada di Pasar Pringgan dan Petisah juga terjadi dua harga pembelian yang berbeda melalui distributor,” tandasnya.

Tuahman juga meminta, Disperindag Sumut beserta Satgas Pangan dapat segera mengentaskan persoalan antrian panjang pengambilan Migor Curah di distributor dan dan perbedaan harga jual.

“Agar kelancaran ketersediaan migor curah aman terkendali dan masyarakat, dengan mudah mendapatkan bahab pokok itu sesuai HET,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan