MEDAN (Waspada): Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa mengelar aksi unjukrasa di depan kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumut (BPPW) Jl SM Raja, dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Jl Abdul Haris Nasution, Medan, Senin 28 Oktober 2024. Mereka mendesak usut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) di instansi itu.
Kelompok massa yang bèrdemo berasal dari MARKAS (Masyarakat Anti Rasuah dan Korupsi Diberantas), HM IKLAB RAYA (Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya) dan BISA (Barisan Intelektual Sumatera Utara).
Dalam orasinya, Ketua HM IKLAB RAYA Irham Sadani Rambe meminta kepala BPPW dan oknum pekerja di BPPW untuk dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Meminta oknum Kepala BPPW dan oknum pekerja BPPW berinsial T untuk dipanggil dan diperiksa oleh Kejatisu,” tegasnya.
Sementara ketua MARKAS Hilman Siregar mangatakan, pihaknya akan kembali melakukan aksi apabila tuntuntan pada aksi kali ini tidak diproses cepat oleh Kejatisu.
Adapun pernyataan sikap mereka antara lain, mengusut tuntas dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh oknum di BPPW Sumut, pada program Sanimas Tahun Anggaran 2023 sebanyak 8 Desa di Kabupaten Dairi, dengan Pagu Anggaran Rp.350.000.000 di setiap desa.
Mereka menduga oknum di BPPW Sumut yang berinisial T mengutip sebesar Rp 2 juta ke setiap desa untuk keperluan pribadinya, dan menduga oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis gagal akan tanggungjawabnya.
“Selain itu, kami meminta Kepala Balai BPPW Sumut untuk mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena gagal akan tanggungjawabnya,” sebut pernyataan itu.
Selain memanggil Kepala Balai BPPW Sumut, Kejatisu diminta untuk membentuk Tim Khusus guna memeriksa kembali semua dugaan korupsi di BPPW Sumut, dan transparan melakukan pemeriksaan tersebut.
Usai berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap, peserta aksi gedung BPPW dan Kejatisu dengan tertib. (cpb)