Scroll Untuk Membaca

Medan

Ekonom Indef Apresiasi PTPN Bentuk PalmCo Untuk Kendalikan Pasokan Minyak Goreng 

PTPN III. Ilustrasi
PTPN III. Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Wakil Direktur Indef Eko Listyo mengapresiasi rencana PTPN membentuk PalmCo untuk dapat mendukung upaya pengendalian harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang. 

“Saya kira memisahkan bisnis sawit dalam perusahaan tersendiri, PalmCo, itu langkah yang bagus untuk perusahaan dan untuk industri sawit di Indonesia,” ujar Eko Listyo, di Jakarta, Senin (9/5/2023). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ekonom Indef Apresiasi PTPN Bentuk PalmCo Untuk Kendalikan Pasokan Minyak Goreng 

IKLAN

PalmCo yang direncanakan menjadi sub-holding PTPN Group khusus mengelola bisnis kelapa sawit, dinilai berpotensi menjadi salah satu BUMN strategis di masa mendatang, salah satunya dalam mendukung penyediaan minyak goreng di Indonesia. 

Dengan demikian, PTPN dapat membantu mengendalikan harga minyak goreng di dalam negeri, serta mencegah terulangnya kelangkaan produk jika terjadi gejolak, seperti yang sempat terjadi di awal-awal Perang Rusia dan Ukraina. 

Seperti diketahui, pada Maret 2022 lalu, terjadi lonjakan harga minyak goreng curah dari Rp14.600 per kg menjadi Rp18.000 per kg, akibat terjadinya kelangkaan CPO di dalam negeri.

Kenaikan harga terjadi karena permintaan CPO di pasar global meningkat untuk mengisi pasar minyak bunga matahari produksi Ukraina dan Rusia. Produksi dan distribusi dari kedua negara itu terganggu akibat perang.

“Saya kira, untuk jangka panjang PalmCo akan menjadi BUMN yang strategis untuk mendukung penyediaan minyak goreng di Indonesia untuk jangka panjang,” tambah Eko Listyo. 

Lebih luas lagi, dia mengatakan PalmCo berpotensi menjadi perusahaan yang bisa berperan lebih besar dalam industri kelapa sawit nasional, seperti menghasilkan produk-produk turunan bernilai tinggi dari kelapa sawit.

“Sekarangkan produknya hanya dalam bentuk minyak goreng. Itukan hanya proses pengolahan sederhana. Kalau lebih fokus, ke depan bisa lebih banyak produk turunan bernilai tinggi yang bisa diproduksi PTPN,” ujarnya. 

Namun, dia mengatakan untuk jangka pendek sulit mengharapkan perubahan besar dari PalmCo. Hal ini karena perusahaan masih perlu waktu dalam membentuk organisasi dan penyesuaian internal, revitaliasi lahan sawit, serta upaya optimalisasi pabrik kelapa sawit. 

“Dalam jangka pendek, PalmCo akan membutuhkan waktu melakukan konversi, peremajaan tanaman, peningkatan kapasitas pabrik CPO, serta pengembangan pabrik untuk produk turunan,” terangnya.

Sementara itu, PalmCo berencana mencari tambahan modal dari bursa efek dengan melepas saham ke publik. Menurutnya, hal ini dapat lebih efektif dari sisi biaya modal karena melibatkan masyarakat menjadi investor, bukan dari perbankan. 

Dari sisi aset dan luas lahan sawit, dia menilai PalmCo akan menarik bagi investor. 

Namun, Eko mengatakan untuk menjadi perusahaan terbuka, PalmCo harus bisa menunjukkan kinerja keuangan sehat, serta menjanjikan keuntungan bagi calon pemegang saham.

“Untuk memenuhi syarat IPO mungkin banyak yang harus dikerjakan oleh PalmCo, tetapi jika lolos maka bisa menjadi pembenahan juga bagi perusahaan,” tutup Eko.

Seperti diketahui, reorganisasi PTPN Group masih berlanjut. Setelah membentuk holding PTPN III dan restrukturisasi utang, PTPN Grup akan memisahkan perusahaan berdasarkan komoditas yang digarap.

SugarCo untuk Gula, SupportingCo untuk komoditas lain selain gula dan sawit. Kemudian, khusus sawit akan dibentuk PalmCo.

PalmCo dijadwalkan sudah dibentuk tahun ini untuk kemudian menggelar penawaran saham umum perdana (Initial Public Offering/IPO). IPO ditargetkan digelar di kuartal keempat tahun 2023. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE