Scroll Untuk Membaca

Medan

Edy Rahmayadi Persiapkan Pelaksanaan PON Secara Terencana

Edy Rahmayadi Persiapkan Pelaksanaan PON Secara Terencana

MEDAN (Waspada): Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Mayjen TNI (Purn) Suwarno, membuat pernyataan. Dia mengakui adanya keterlambatan dalam penyiapan sarana dan prasarana PON. Padahal, saat Gubsu dijabat oleh Edy Rahmayadi, beliau sudah mempersiapan pelaksanaan PON dengan baik dan terencana.

Mayjen TNI (Purn) Suwarno, mengatakan itu di Media Center Utama PON Wilayah Sumut di Hotel Santika, Rabu (18/9). Wakil Ketua Umum KONI Pusat itu menjelaskan tentang dinamika pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut. Kegiatan temu pers hari itu dipandu oleh Ketua Bidang Media dan Humas Panwasrah Raja Parlindungan Pane.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Edy Rahmayadi Persiapkan Pelaksanaan PON Secara Terencana

IKLAN

Dikatakan Suwarno, saat Edy Rahmayadi menjadi Gubsu, persiapan PON sudah dilakukan. Dimulai dengan pembuatan master plan, dan pembebasan Sport Center seluas 300 hektar di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang pada 2019.

Dari catatan Waspada, saat kepemimpinan Edy Rahmayadi, beberapa sarana sudah mulai dibangun di areal sport center. Mulai dari pembangunan perbatasan area dan pintu gerbang, pada tahun 2020, pembangunan Stadion Madya Atletik dan Martial Art Arena, serta beberapa fasilitas lainnya.

Namun kemudian, diakui Suwarno, terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan sejumlah venue yang sebenarnya sudah dirancang.

Penyebabnya karena anggaran yang sangat terbatas, karena adanya agenda politik, dan pergantian kepemimpinan daerah.

“Sebenarnya di masa kepemimpinan Pak Edy Rahmayadi, PB PON Sumut sudah start duluan. Mulai pembebasan lahan, pembangunan venue dan lainnya,” katanya.

Disampaikan Suwarno, keterlambatan pembangunan sarana olahraga dikarenakan terbatasnya anggaran, baik yang ditampung di APBD maupun APBN. Penyebabnya, karena anggaran di tahun 2023 harus mengalami rasionalisasi, karena ada agenda politik Pileg dan Pilpres. “Di tahun 2024, sama juga, karena ada pelaksanaan Pilkada serentak,” ujarnya.

Selain masalah anggaran, kata Suwarno, penyebab lain adalah karena terjadinya pergantian kepemimpinan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Suwarno tidak menjelaskan secara rinci tentang hal ini, tapi kata dia, Gubsu saja terjadi dua kali pergantian penjabat (Pj) Gubsu. Setelah masa jabatan Edy Rahmayadi berakhir (5 September 2023), ditunjuk Pj.Gubsu Hassanudin, dan kemudian digantikan Agus Fatoni.

Disampaikan Suwarno, di Sumut, sarana yang dibangun diantaranya, Stadion Utama, Stadion Madya Atletik, GOR Martial Art, Gor Voli Indoor dan beberapa sarana lainnya. Sumber dananya dari APBN dan APBD. “Penyiapan venue dengan segala dinamikanya, sudah dilaksanakan. Dan kini di Sumut sudah ada sejumlah sarana yang sangat baik,” ujarnya.

Penilaian Suarno, secara umum pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut berjalan baik. Pertandingan 32 cabang olahraga yang diselenggarakan di Aceh, dan 33 cabang di Sumut, seluruhnya terlaksana.

“Kalaupun terlihat ada masalah adalah disarana pendukungnya. Misalnya, sarana jalan di sekitar stadion yang belum selesai dikerjakan. Juga tempat parkir kendaraan, dan beberapa sarana pendukung lainnya,” sebutnya.

Hal lainnya yang disampaikan Suwarno, pada temu pers hari itu adalah tentang peralatan untuk atlet. Hal ini, sebutnya, sempat membuat pihak pelaksana PON sedikit ragu. Karena relatif terlambat tiba. “Karena peralatan baru diadakan bulan Juli. Tapi bersyukur, semuanya berjalan dengan lancar,” katanya. (m07)

Waspada/zul harahap
Ketua Panitia Panwasrah Pekan PON XXI Aceh-Sumut Mayjen TNI (Purn) Suwarno (kanan), bersama Ketua Bidang Media dan Humas Panwasrah Raja Parlindungan Pane.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE