MEDAN (Waspada): Mendukung program Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution dalam membenahi sektor infrastruktur, ekonomi serta mendorong meningkatnya Pendapat Asli Daerah (PAD), Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, mengajak warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tepat waktu.
Hal ini dikatakannya saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, kepada ratusan masyarakat di Jl.Stadion Teladan Ex SGO/UNIMED No.24 Kel Teladan Barat, Kec Medan Kota, Senin (20/2).
Dalam kegiatan Sosperda tersebut, Politisi muda Partai PDI-P kota Medan ini mengungkapkan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, drainase dan aspek lainnya yang giat digaungkan oleh Wali Kota Medan, mustahil terwujud tanpa peran serta dari masyarakat didalam membayar PBB.
“Dengan lancarnya pembayaran PBB milik masyarakat, target capaian PAD Kota Medan dari sektor PBB dapat maksimal. Sehingga rencana pembangunan yang diprogramkan oleh Pemko Medan bisa terlaksana,” kata David Roni.
Selain menjelaskan pentingnya masyarakat membayar PBB, dihadapan Camat Medan Kota diwakili Kasipem Nany Sulastri P, Lurah Teladan Barat Juni Hardian dan perwakilan Dispenda, anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan bahwa uang hasil pembayaran PBB tersebut, akan digunakan untuk pembangunan Kota Medan .
“Selama ini, PBB seperti momok bagi masyarakat, begitu ada surat penagihan PBB yang datang ke rumah, langsung mereka kabur. Padahal hasil dari pembayaran PBB itu sudah kita nikmati bersama, salah satunya pembangunan infrastruktur, kesehatan dan prasarana lainnya,” jelasnya.
Lurah Teladan Barat, Juni Hardian di kesempatan ini mengungkapkan bahwa masyarakat Teladan Barat di dalam membayar PBB luar biasa.
“Kami selalu menggedor para Kepling, untuk mengarahkan masyarakat agar giat membayar PBB. Dan harapan kami, ke depannya ada award dari pemerintah buat masyarakat yang patuh membayar pajaknya,” ucapnya. (h01)