MEDAN (Waspada): Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian (foto) menyebutkan, para kepala desa (kades) yang diduga menyampaikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk menjabat tiga periode, merupakan pelanggan aturan.
“Hal ini mengindikasikan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para individu pendukung Jokowi, jika mengatasnamakan jabatan mereka selaku kades,” kata Hadian kepada wartawan di Medan, Kamis (31/3).
Hadian merespon dugaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode, dan adanya rencana deklrasi di Jakarta, yang akan disampaikan usai lebaran nanti.
Menyikapi itu, Hadian berpendapat, jika benar adanya dukungan tersebut, tidak dapat disimpulkan sebagai aspirasi dari mayoritas masyarakat. Sebab, tidak ada fakta empiris yang menyatakan dukungan tersebut mewakili suara dari para warga yang berada di wilayah kepemimpinan para kades tersebut.
Selain tidak merepresentasikan suara dari warga, hal ini juga mengindikasikan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para individu pendukung Jokowi jika mengatasnamakan jabatan mereka selaku kades.
“Selaku pemimpin warga, seharusnya para Kades tersebut memberikan keteladanan berupa sikap patuh terhadap konstitusi/peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Bukankah sumpah jabatan yang mereka ucapkan saat pelantikan itu salah satu nya berbunyi : “Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi desa, daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Politisi yang juga menjabat Sekretaris Komisi B DPRD Sumut ini menjelaskan terdapat 83.381 desa/kelurahan di Indonesia yang dipimpin oleh kades. Dari jumlah tersebut segelintir Kades menyatakan dukungannya agar Jokowi memerintah 3 periode.
“Kita berharap para kades memahami konstitusi kita, yaitu UUD 1945 Pasal 7 yang jelas-jelas membatasi periodesasi Presiden dan Wakil Presiden itu maksimal dua periode. Dan mereka harus patuh terhadap itu,” tegasnya.
Hadian memahami, upaya untuk mendorong agar masa kepemimpinan Jokowi diperpanjang masih terus terjadi hingga saat ini. Salah satu upaya tersebut termasuk dengan membuat framing seolah keinginan tersebut datang secara massif dari masyarakat Indonesia.
“Dalam hal ini semua harus bijak dalam mengelola informasi. Karena framing terhadap hal itu juga menjadi bagian dari strategi mereka dengan memanfaatkan media. Kita berharap, ada juga pemberitaan yang massif mengenai masyarakat yang menolak Jokowi 3 periode, agar azas keberimbangan terjaga,” demikian Ahmad Hadian. (cpb)