HeadlinesMedan

Dugaan Peras Caleg, Tim Saber Pungli OTT Komisioner Bawaslu Medan

Dugaan Peras Caleg, Tim Saber Pungli OTT Komisioner Bawaslu Medan
Lat
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11) malam.

Dalam operasi tangkap tangan dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol. Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH, 32, selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH, 29, dan IG, 25, warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kec. Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam engurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” sebut Hadi.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE