MEDAN (Waspada): Oknum perwira di Polda Sumut, Kompol RS dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan.
Informasi diperoleh, Kamis (5/12), Kompol RS ditangkap Tim Mabes Polri di Medan pada Senin (2/12), namun belum diketahui kronologi penangkapannya.
Saat ini Kompol RS menjabat Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda Sumut, setelah beberapa bulan lalu dimutasi dari jabatan sebelumnya yakni Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Kabar tersiar di internal Polda Sumut, saat menjabat Kasubdit III Tipikor, Kompol RS diduga kerap mendatangi sejumlah dinas meminta proyek (pekerjaan), tapi tidak disebutkan jenis pekerjaan dimaksud.
Selain Kompol RS, turut pula diamankan Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut Brigadir B. Informasi beredar Brigadir B ditangkap di Aceh saat hendak melarikan diri.
Namun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi membantah adanya penangkapan tersebut. “Tidak benar, tidak ada yang di tangkap, saya sudah konfirmasi Propam Polda,” katanya dihubungi sejumlah wartawan, Kamis malam.(m10)
Foto
Ilustrasi