MEDAN (Waspada): Dua remaja pria berinisial MSS, 19, dan PP, 16, diamankan Tim Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut.
Informasi menyebutkan, kedua remaja itu diamankan polisi dari Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Senin (1/4) dinihari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar.
“Keduanya diamakan tim Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Hadi, Selasa (2/4).
Dijelaskan Hadi, dari kedua remaja itu diamankan satu unit sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar. Keduanya telah diserahkan ke Polsek Patumbak untuk menjalani proses lebih lanjut.
Polda Sumut, kata Hadi, akan menindak tegas siapapun yang terlibat tawuran dan balap liar, termasuk anak di bawah umur.(m10)