Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Dua Pecandu Narkoba Diciduk Dari Sarang Narkoba Sunggal

Dua Pecandu Narkoba Diciduk Dari Sarang Narkoba Sunggal

MEDAN (Waspada): Dua pengguna sabu-sabu diringkus oleh personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dari lokasi sarang Narkoba dan judi di bantaran sungai Jl. PDAM Tirtanadi Gang Mushola Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (7/1).

Selain meringkus pemakai Narkoba berinisial JA ,30, dan MA ,50, petugas juga membakar lokasi sarang Narkoba dan sejumlah mesin judi tembak ikan dan mesin judi jackpot.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Pecandu Narkoba Diciduk Dari Sarang Narkoba Sunggal

IKLAN

Kedua pengguna Narkoba tersebut kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu menyebutkan dari kedua tersangka JA dan MA tidak ditemukan barang bukti namun petugas menyatakan JA dan MA ini positif narkoba setelah dilakukan tes urin.

“Dari hasil tes urin, kedua tersangka dinyatakan positif sehingga langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan,” sebut John Rakutta, Senin (8/1) di Mapolrestabes Medan.

John Rakutta menambahkan, penggerebekan di lokasi sarang Narkoba dan tersebut atas informasi dan pengaduan masyarakat dan langsung ditindak lanjuti.

John Rakutta menambahkan, pihaknya terus menindak lanjuti segela bentuk peredaran narkoba atau pun praktek judi.(m27)

Waspada/Ist

Dua pengguna Narkoba yang diciduk dari lokasi sarang Narkoba dan Judi Jl. PDAM Tirtanadi Gang Mushola Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (7/1).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE