BELAWAN (Waspada): Sejak 18 Nopember hingga 4 Desember 2023, jajaran Polres Pelabuhan Belawan meringkus 36 pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Para pelaku kejahatan tersebut terlibat berbagai kasus tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, penganiayaan berat hingga korbannya meninggal dunia, pencurian BBM dari pipa Pertamina, geng motor, pencurian, penipuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, semua pelaku kejahatan yang diringkus merupakan target atensi sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara.
“Para pelaku yang diamankan ini memang sudah menjadi atensi dan prioritas sesuai arahan dari Kapolda Sumut,” ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan, Senin (4/12) sekira pukul 18:00.
Dari para pelaku yang berhasil diamankan ada gembong narkoba yang memang telah menjadi target petugas. Komplotan bandar narkoba berinisial ASS alias Mirin ,27, warga Jl. Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, selama ini tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba dibekuk petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah rumah di kawasan Hamparan Perak.
Selain itu, polisi juga meringkus sejumlah teman ASS, yang diduga menghalanghalangi penangkapan terhadap DPO bandar narkoba tersebut.
“Dari komplotan ASS alias Mirin, polisi menemukan barang bukti lain berupa delapan butir pil ekstasi, dan sejumlah surat tanah dan yang diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara ASS alias Mirin dengan beberapa orang pengedar,” terang Kapolres.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Para pelaku dari berbagai tindak pidana kriminal yang berhasil diringkus jajaran Polres Pelabuhan Belawan selama dua minggu.