Dr Alpi Sahari, SH, M.Hum: Polri Tetap Survive

  • Bagikan
Dr Alpi Sahari, SH, M.Hum: Polri Tetap Survive

MEDAN (Waspada): Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengatakan, pemberitaan terhadap kasus-kasus oknum personil Polri yang melakukan kesalahan yang jadi trending topic di berbagai media di tengah persoalan revisi KUHAP dan pengambilalihan kewenangan Polri melalui pengusulan revisi undang-undang oleh institusi tertentu. Dalam kondisi ini Polri dinilai tetap survive.

“Termasuk pemanggilan oleh Komisi III DPR RI terhadap Satuan Kewilayah (Satwil) dan Satuan Kerja (Satker) dalam lingkup Polda untuk menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif setingkat DPR RI sebagai dasar dirasakan kurang tepat,” ujar Dr Alpi, Senin (10/2).

Hal ini, katanya, dikhawatirkan dapat mendegradasi kepercayaan masyarakat secara sistematis dan terstruktur. Padahal fungsi pengawasan yang dilakukan oleh internal Polri sudah sangat efektif dengan memberikan tindakan tegas terhadap oknum personil Polri yang melakukan kesalahan secara responsif dan transparan kepada publik termasuk melakukan analisis dan evaluasi.

“Untuk itu, pengimplementasian prinsip check and balancing harus dilakukan secara baik dan bijak serta saling menghormati dalam konteks trias politica,” tuturnya.

Dia mengemukakan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Listiyo, Irwasum Polri Komjen Pol. Prof Dr Dedi, Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim dan Kadiv Humas Irjen. Pol. Dr Sandi dan merespons dan menindak secara tegas terhadap oknum personil Polri secara transparan telah memfaktakan bahwa institusi Polri tetap survive di dalam benchmark memiliki kemampuan kinerja di atas rata-rata (extra ordinary performance). Selain itu memiliki keunggulan (adventages) dan dikenal luas (word wide organizations).

“Kekuatan Polri tetap survive adalah komitmen dalam menstransformasi responsibilitas dan transparansi tanpa menutup-nutupi personil Polri yang melakukan kesalahan. Hal ini sejalan dengan prinsip “qulilhaqqa walaukanna murran” (katakan yang benar walaupun itu pahit). Dapat dicontohkan salah satunya dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) sidang Komisi Etik Polri (KKEP) memutuskan 3 polisi dipecat dan 33 polisi demosi.

Contoh lain pemecatan terhadap AKBP B mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan AKP Z melalui sidang Komisi Etik Profesi Polri (KKEP). Dibandingkan dengan institusi atau lembaga lainnya yang memiliki kode etik (instrument norm) pada penanganannya hanya institusi Polri yang berani setransparan seperti ini kepada publik.(m05)

Teks

Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Waspada/ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dr Alpi Sahari, SH, M.Hum: Polri Tetap Survive

Dr Alpi Sahari, SH, M.Hum: Polri Tetap Survive

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *