DPW NasDem Sumut Resmikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaunching posko pengaduan kekerasan seksual, Selasa (18/1) di kantor DPW Jalan Prof M Yamin Kota Medan. Posko dibuka selama jam dan hari kerja, sedangkan untuk pengaduan online dilayani 1×24 jam.

Peresmian dilakukan Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST bersama
Ketua Bappilu, H. Salman Ginting, SH,MAP, Wakil Ketua Bid Perempuan dan Anak, Sri RM Simanungkalit, dan didampingi pengurus yg lain Gindo Nadapdap, Natanail Ketarin, Elfiana,Mitha Triana, Sri Rezeki, Linny Syahvitri.

Dikatakan Iskandar, launching posko pengaduan kekerasan seksual ini dilakukan secera serentak diseluruh DPW se Indonesia atas inisiatif Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini. Dimana, posko dibentuk untuk mengakomodir dan membantu korban-korban kekerasan seksual.

“Hal ini juga sejalan dengan keinginan Presiden dalam rangka menekan kekerasan seksual di Indonesia dan mempercepat Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar disahkan di DPR RI,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Iskandar, kekerasan seksual ini sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat, tapi dari segi Undang-undang yang ada selama ini pendampingan psikologis dan hukum tidak terakomodir dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Sehingga dengan RUU PKS ini menjadi harapan besar masyarakat untuk segera disahkan dan menjadi landangan kuat masyarakat mengadukan kekerasan seksual,” ucapnya.

Dilanjutkan Islandar, launching posko pengaduan kekerasan seksual ini juga

akan ditindaklanjuti ke DPD-DPD Partai Nasdem Sumut, dengan menerima seluruh pengaduan dari masyarakat tanpa pungutan dan memberi pendampingan secara psikologis dan hukum.

“Kita ketahui, kekerasan seksual ini sering ditutupi. Padahal ini jangan didiamkan, atau nanti ya akan menjadi majarela. Jadi kita akan bekerja maksimal, mendampingi korban dengan melakukan pendekatan secara psikologis dan pendampingan hukum. Dari data, Provinsi Sumut menjadi provinsi ketiga terbesar memiliki jumlah kekerasan seksual. Dan dari data angka kekerasan yang mengadu, bisa saja lebih besar karena malu dan takut untuk mengadukan kasusnya,” kata Iskandar.

Ditambahkan Wakil Ketua Bid Perempuan dan Anak, Sri RM Simanungkalit, posko pengaduan kekerasan seksual ini memang sudah ada tapi yang diinisiasi oleh partai baru dilakukan Partai NasDem.

“Kami bangga, Partai NasDem menjadi pelopor membuka posko pengaduan kekerasan seksual ini. Dan ini menjadi bentuk komitmen dan pengawasan kita terhadap RUU PKS untuk segera dijadikan UU yang memang diperlukan dan melindungi masyarakat,” tuturnya. (h01)

  • Bagikan