DPW-GIAN Sumut Siap Kawal Kasus Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW-GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas siap mengawal kasus-kasus narkoba, termasuk yang dialami keluarga tersangka berinisial “MHS” Alias “T” yang ditangkap Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari di Jalan Terusan Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang dilakukan aparat kepolisian.

Kamal membenarkan keluarga dari tersangka MTS mendatangi kantor sekretariat GIAN Sumut Jalan Jumadi Laut Dendang Deliserdang.

Dalam keterangannya dalam konferensi pers Minggu (25/4), Kamal lebih lanjut menyebutkan, keluarga tersangka datang untuk mendapatkan keadilan atas penangkapan yang menimpa suaminya. Sebab, suaminya telah dijebloskan seorang diri ke penjara, padahal saat penangkapan oleh Poldasu, suaminya tidak seorang diri.

Berdasarkan surat yang ditulis bentuk tulisan dan tanda tangan serta disertai cap jempol disebutkan saat penangkapan ada 3 orang yaitu MHS, AV dan EK seorang wanita, yang langsung dibawa ke Poldasu, dengan barang bukti narkoba yang diduga 2 kg sabu-sabu.

Selanjutnya pihak kepolisian memboyong MHS dan AV Untuk dilakukan pengembangan dan dibawalah EW, sehingga ada 4 orang yang diboyong ke Poldasu.

“Namun dari kronologis tersebut hanya MHS dan EW yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Sementara AV dan EK tidak ditahan,” kata sang Istri.

Dari kronologis IV di kantor DPW GIAN Sumut menceritakan juga bahwa barang 2 kg Sabu itu berasal dari saudara DAM alias KM Alias UC yang masih berada di Rutan Kelas I Medan.

Dalam kasus tersebut, Kamal beserta para pengurus GIAN Sumut mencoba mengklarifikasi langsung kepada Sat Narkoba Poldasu atas tindak-lanjut kasus tersebut. Namun, hingga kini, klarifikasi yang diinginkan belum terjawab.

“Kami sudah mencoba mengklarifikasi kan kepada Sat narkoba poldasu,”ungkapnya.

Harapannya, lanjut Kamal, klarifikasi tersebut untuk mendapat jawaban. Gian sebagai penggiat penegakan hukum, sangat berharap agak keadilan dapat dirasakan. “Kalau penangkapan itu sebuah kebenaran, kenapa tidak dipublikasikan ke media masa,” tanya Kamal.

Pihaknya tidak ada bermaksud membela, dan jika memang salah silahkan hukum sesuai dengan kejahatannya.
Untuk itu, Ia meminta agak jajaran tertinggi kepolisian dari tingkat Polri, Polda dan lainnya agar menelusuri kasus itu. Karena, penegakan hukum yang seadil-adilnya merupakan harapan masyarakat Sumatera Utara, khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Diproses Seadil-adilnya

Sementara, Sekretaris GIAN Sumut meminta agar proses kasus ini diproses dengan seadil-adilnya. Karena, GIAN Sumut salahsatu pelopor aksi Nasional kawal Inpres Nomor 2 Tahun 2020 P4GN.

Dalam hal ini, GIAN Sumut mengapresiasi langkah aparat kepolisian membongkar kasus itu. Tapi, masyarakat meminta agar kinerja dapat profesional dalam melaksanakan fungsi tugas secara benar.

“Untuk itu, mari kita sama sama kawal kasus itu. Senegisitas antara para media dan para penggiat penegakan hukum,” harapnya.

Selanjutnya, Ketua DPW GIAN Sumut Kamal Ilyas setelah mendapatkan informasi dan kronologis dari pihak keluarga MHS dan keterangan AV yang hadir ke kantor DPW GIAN Sumut mencoba menyampaikan hal tersebut kepada Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, melalui I sampai hari ini belum memberikan jawaban dan tanggapan.

Kamal Ilyas mengharapkan kepada Kapoldasu ataupun yang berwenang untuk menindak lanjuti kejadian ini dengan harapan memberikan keadilan kepada siapapun yang melakukan penyalahgunaan Narkoba. “Jangan ada tebang pilih kepada siapapun yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan