DPRD Sumut Terkejut Anggaran Sport Centre Berbeda

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya mengaku terkejut dengan laporan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebut ada perbedaan anggaran pembangunan stadion olahraga (Sport Centre) di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang yang rencananya akan digunakan pada acara penutupan PON XXI Aceh Sumut tahun 2024.

“Kita terkejut karena anggaran Sport Centre yang ditampung di APBN itu hanya Rp 598 miliar, jauh berbeda seperti disampaikan Dispora Sumut sebesar Rp 900 miliar,” kata Edi kepada wartawan di Medan, Jumat (28/4).

Anggota dewan dari Fraksi Golkar itu merespon hasil kunjungan kerja  Komisi E ke Kementrian PUPR di Jakarta pada Rabu-Kamis 26-27 April 2024 membahas persiapan PON XXI yang rencananya digelar di Aceh dan Sumut tahun 2024.

Mereka diterima Kepala Bidang Pengembangan Wilayah Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar Kementerian PUPR, Usman Hermanto, dan jajaran.

Adapun Komisi E dipimpin Edi Sinuraya, para anggota Hendro Susanto, Inge Amin Barus, Hj Anita Lubis, Parsaulian Tambunan, Thomas Dachi, Panyabar Nakhe, dan dari Dispora diwakili Kabid Sarana dan Prasarana Sakhruddin Daulay.

Dari hasil pemaparan yang disampaikan Usman Hermanto, disebutkan bahwa anggaran Rp 598 miliar nantinya akan digunakan membangun sport centre berkapasitas 27.000 penonton, yang bersumber dari APBN.

“Dari jumlah itu, yang dikucurkan tahun 2023 ini sebesar 15 persen, sisanya 85 persen tahun 2024, “ ujar Edi.

Namun Edi mengherankan anggaran yang ditampung itu, jika disetujui keseluruhannya, tidak termasuk dana untuk lanskap, yang juga nantinya akan meliputi sarana dan prasarana pendukung stadion olahraga tersebut.

Keterangan ini, lanjut Edi, berbeda dengan  paparan yang disampaikan Dispora Sumut ketika Komisi E melakukan kunjungan kerja di kantor yang berlokasi di Jalan Pancing/Willem Iskandar Muda, Kabupaten Deli Serdang, itu belum lama ini.

Dalam pertemuan itu, Kadispora Baharuddin Siagian menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan Sport Centre akan melengkapi venue yang ada guna mendukung pelaksanaan PON XXI.

“Anggaran untuk Sport Centre disebutkan Rp 900 miliar bersumber dari APBN yang rencananya akan digulirkan dalam 3 shift,” kata Edi.

Dengan perbedaan laporan antara Kementrian PUPR dan Dispora, Edi khawatir akan mengganggu jadwal penutupan PON XXI yang dilaksanakan di Sumut, yakni di stadion Sport Centre.

Alasannya, lanjut Edi, keseluruhan anggaran Rp 598 miliar yang dibagi dalam dua tahap itu tidak termasuk alokasi dana landskap, yang di antaranya mencakup tata ruang gedung dan sarana dan prasarana jalan pendukung stadion.

Terhadap dana landskap yang berjumlah puluhan miliar ini, kata Edi, sebagaimana mengutip keterangan Kementrian PUPR, tidak menjadi beban APBN, melainkan APBD Sumut.

“Informasi perbedaan anggaran ini pun tampaknya dibenarkan Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Sakhruddin Daulay, yang ikut bersama Komisi E, dan meminta ke kita agar mendukung upaya dana landskap itu,” kata Edi.

Merespon itu, Edi menyebutkan, tampaknya anggaran APBD Sumut untuk lanskap itu sulit dipenuhi, karena jumlahnya yang cukup besar, dan sudah dialokasikan untuk pembelian lahan sport centre dan lainnya. (cpb)

  • Bagikan