DPRD Sumut Terkejut Ada Anggaran SKPD Rp 800 Juta

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah, mengaku terkejut anggaran yang dikelola sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprovsu tergolong minim, bahkan ada yang tahun 2022 ini tercatat hanya Rp 800 juta.

Hal itu dikemukakan Andri usai memimpin rapat dengan Dinas Satpol PP, Inspektorat Sumut, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitabang), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sumut di ruang dewan, Selasa (10/5).

Hadir di sana Wakil Ketua Rusdi Lubis, Sekretaris Rudy Alfahry Rangkuti, anggota Heryanto, dan Azmi Yuli Sitorus.

Berdasarkan paparan yang disampaikan empat SKPD itu, Ketua Komisi A Andri Alfisah menyebutkan, pengelolaan anggaran keempatnya masih tergolong kecil.

“Ada yang menyampaikan tadi, anggarannya cukup untuk gaji dan biaya operasional, padahal tugas dan tanggungjawab mereka cukup berat,” kata Andri.

Dari keempatnya, alokasi anggaran terbesar dikelola Dinas Satpol PP, Inspektorat Sumut tercatat di bawah Rp 30 miliar, namun Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berada di bawah Rp 1 miliar.

“Satu yang paling kecil di Balitbang sekitar Rp 800 juta, ini katanya tadi cukup untuk biaya operasional kantor saja dan gaji,” katanya.

Kepala Balitbang Harianto Butar Butar dalam pertemuan itu mengaku sudah menyampaikan usulan kenaikan anggaran ke Pemprovsu, dengan alasan anggaran yang tersedia di tahun 2022 hanya Rp 800 juta. “Ini kami dengan anggaran seperti itu, sepertinya untuk datang ke kantor dan pulang,” ujarnya.

Namun usulan tersebut tampaknya tidak direspon dengan baik, dengan alasan Balitbang dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dimerger menjadi satu badan.

Senada disampaikan Kadis Disdukcapil) Hj Wanna Wasalwa yang menyebutkan, anggaran untuk tahun 2022 yang juga tercatat tak sampai Rp 1 miliar namun belum optimal mengembangkan kinerja jajarannya.

“Sama juga alasannya kita akan merger dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang akan menjadi satu dinas,” ujarnya.

Merespon itu, Ketua Komisi A Muhammad Andri Alfisah prihatin dengan kondisi anggaran SKPD yang tergolong minim dikelola.

“Kita memahami ada rencana penggabungan di dinas yang minim anggarannya, namun kita juga berharap ada kenaikan yang memungkinkan kinerja dinas tersebut lebih maksimal,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan