MEDAN (Waspada): Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Bapemperda DPRD Sumut) saat ini tengah mengoptimalkan agar nilai-nilai kebudayaan di provinsi ini tetap terus terjaga dan dilestarikan. Langkah yang diambil saat ini adalah dengan membuat payung hukum, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan.
“Saat ini Bapemperda DPRD Sumut sedang membahas Rancangan Perda tentang Kebudayaan dengan melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat budaya, salah satunya Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN). Dan saat ini Ranperda tersebut sudah memasuki tahap Naskah Akademik,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih saat dihubungi melalui sambungan seluler WhatsApp dari Medan, Kamis (14/9/2023).
Meryl mengungkapkan, dirancangnya Ranperda tentang Kebudayaan ini bertujuan untuk memajukan kebudayaan Sumut yang pada masa sekarang sepertinya sudah luntur dengan perkembangan zaman yang begitu pesat.
“Sedikit sekarang para generasi muda di Sumut yang mengenal dengan budayanya masing-masing. Semua sudah pada sibuk dengan teknologi. Padahal jika kita lihat di kabupaten/kota di provinsi ini, adat budaya masih sangat kental. Meskipun hanya ditampilkan saat momen atau event tertentu. Inilah yang membuat Sumut itu menempati ranking 29 se Indonesia. Jauh di bawah Provinsi Bali yang menempati rangking pertama,” papar Meryl.
Menurut Meryl, jika potensi adat dan budaya yang masih kental itu dimaksimalkan pelestariannya dengan didukung adanya gedung cagar budaya seperti yang diusulkan oleh KSBN, maka Sumatera Utara akan dikenal sebagai provinsi yang memiliki ragam budaya bahkan miniaturnya Indonesia.
“Kita di Sumut ini ada 11 etnis. Jika setiap semua Stakeholder yang terlibat dalam kebudayaan benar-benar serius untuk memajukan budaya di provinsi ini. Saya yakin Bali pasti kalah. Sebab, yang kita munculkan itu 11 etnis budaya bukan 1. Apalagi jika pemerintah membangun fasilitas gedung cagar budaya dan potensi-potensi cagar budaya yang kita miliki. Ditambah dengan Danau Toba yang sudah menjadi destinasi wisata internasional. Pasti, daerah kita ini ramai dikunjungi oleh wisatawan baik domestic maupun mancanegara yang sibuk mencari tontonan budaya di Sumut,” tegas Meryl.
Meryl juga mengungkapkan, saat menggelar rapat bersama KSBN, Dinas Kebudayaan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut, Biro Hukum, Balai Bahasa dan unsur kebudayaan lainnya, Bapemperda DPRD Sumut telah menghasilkan beberapa butir tentang kebudayaan untuk dimasukkan dalam Ranperda tentang Kebudayaan.
“Dan hari Senin (17/9/2023), Bapemperda DPRD Sumut akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kemendikbudristek terkait dengan pembahasan Ranperda tersebut agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang. Kita berharap regulasi ini bisa segera rampung. Dan direncanakan akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Selain itu melalui Banggar, kita juga akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedung cagar budaya di Sumut yang akan dijadikan sebagai wadah untuk kebudayaan daerah,” beber politisi muda PDI Perjuangan ini.
Fondasi Kehudupan
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua DPW KSBN Sumatera Utara Ir H Soekirman mengatakan kebudayaan adalah fondasi kehidupan, aspek sosial dan ekonomi. Budaya akan tumbuh meningkatkan peradaban jika kebudayaan masyarakat tumbuh dan berkembang.
Mengacu pada IDM/indek desa membangun provinsi Sumut Tahun 2022, lanjut Soekirman, Sumut berada pada ranking 29 dari 33 provinsi se Indonesia. IDM terbaik Indonesia dipegang oleh Bali yang kemudian disusul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Sementara Sumbar berada di ranking 5 terbaik di Sumatera. Ini menjadi bukti bahwa daerah yang menjaga kebudayaan ternyata IDM nya juga maju,” imbuh Soekirman.
Soekirman juga mengungkapkan bahwa kebudayaan setiap tahunnya direstorasi dan para pegiat budaya juga telah menorehkan pokok-pokok pikiran sejak tahun 2018.
Namun hal ini menjadi kekhawatiran akan menjadi tumpukan buku tiada bermakna dan seperti apa wujudnya budaya leluhur kita seperti gotong-royong, sambatan, marsiadapari, goro-goro aron dan mufakat yang ntah kemana perginya kearifan lokal tersebut.
“Begitu juga dengan kesenian kita yang saat ini sudah tersaruk-saruk, tertatih-tatih diantara tumpukan idealism dengan kerisauan tentang masa depan kehidupan,” ucap Soekirman.
Berkaca dari hal kecil tersebut, lanjut mantan Bupati Serdang Bedagai ini, KSBN hadir bersama pemangku negeri lainnya berinisiatif agar Ranperda tentang Kebudayaan dapat segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan pedoman kepada semua pihak yang ingin membangun kebudayaan, sesuai dan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
“Penjelasan ini sudah sampaikan kepada DPRD Sumut baik Komisi E maupun Bapemperda. Dan perlu diketahui bahwa gagasan Ranperda tentang Kebudayaan ini sudah dimulai oleh Komisi E DPRD Sumut. Saat itu ketuanya Dimas Triadji S.I.Kom dari Fraksi Partai NasDem dan dilanjutkan sampai sekarang oleh Bapak Syamsul Qomar (Ketua Komisi E DPRD Sumut),” beber Soekirman. (cpb)
Teks
Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Bapemperda DPRD Sumut, menggelar rapat membahas payung hukum, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan. Waspada/ist
Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN