Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Sumut Apresiasi Pj Bupati Langkat Copot Kabid SD Disdik

DPRD Sumut Apresiasi Pj Bupati Langkat Copot Kabid SD Disdik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto (foto), mengapresiasi Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy AP MAP yang telah membebastugaskan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat (Disdik) berinisial MR yang diamankan oleh Polres Binjai di Diskotek Blue Star Kabupaten Langkat. 

Tak hanya MR, Polisi juga mengamankan dua PNS di lingkungan Pemkab Langkat EF dan ML. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Sumut Apresiasi Pj Bupati Langkat Copot Kabid SD Disdik

IKLAN

“Kita apresiasi respon dari Pj Bupati Langkat yang mencopot Kabid tersebut,” kata Hendro di Medan’, Kamis (4/4).  

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumut XII Binjai-Langkat mengatakan berarti sikap Pj Bupati menunjukkan bahwa Pj Bupati berada dalam barisan yang memerangi narkoba dan judi. 

Hendro juga menyinggung perbuatan oknum ASN tersebut telah menciderai dunia pendidikan, dan membuat malu dunia pendidikan oleh ulah oknum tersebut.

“Kita meminta agar Pj Bupati Langkat, melakukan tes urine terhadap semua ASN di Langkat, jika ada kedapatan yang memakai, bisa dilakukan pembinaan dan pencegahan lebih awal,” tegasnya. 

Diskotek tersebut dilarang beroperasi, namun masih saja dibuka bahkan di bulan Ramadan. 

“Harusnya kita hormati bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang positif dan berdampak baik pada masyarakat,” kata politisi PKS itu. 

“Kita juga mengapresiasi razia yang dilakukan oleh Kapolres Binjai dan jajarannya. Berarti razianya tidak bocor, dan berhasil. Semoga menjadi efek jera ke depannya jangan sampai terulang kembali,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, tiga PNS di Pemkab Langkat terjaring razia, mereka ditemukan saat lagi asyik bergoyang di Diskotek Blue Star, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE