Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Sumut Apresiasi Pembayaran Ganti Rugi Bangunan Dan Tanaman Islamic Center

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto. Waspada/Ist
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto (foto) mengapresiasi pembayaran ganti kerugian bangunan dan tanaman pengadaan tanah pembangunan Islamic Center kepada warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

“Kita apresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terhadap pembayaran ganti kerugian bangunan dan tanaman untuk lahan Islamic Center. Itu langkah yang progresif bagi DPRD Sumut. Kita apresiasi langkah Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Indra Sakti Harahap itu,” ujar Hendro kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Sumut Apresiasi Pembayaran Ganti Rugi Bangunan Dan Tanaman Islamic Center

IKLAN

Hal ini dikatakan Hendro merespon Pemprovsu melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang yang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka pembayaran ganti kerugian (bangunan dan tanaman) pengadaan tanah pembangunan Islamic Center, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprovsu telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare bangunan dan tanaman dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.

Menurut Hendro, wacana mediasi serta pembayaran tersebut sudah lama mau dilakukan, namun baru akhir tahun lalu terlaksana. Namun demikian, DPRD Sumut tetap akan memantau dan akan memanggil dinas terkait untuk pembahasan selanjut di dalam Badan Anggaran DPRD Sumut.

“Nanti kita akan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut terkait serapan anggaran tahun 2022. Kita akan perdalam di dinas terkait, sejauh mana apresialnya, pembayaran anggaran dan lainnya. Ketika ini sudah tuntas, langkah selanjutnya kapan akan dieksekusi pelatakan batu pertama dan berlanjut kepada tahapan pembangunannya,” beber Hendro.

“Namun demikian, kita senang mendengar berita ini. Kita apresiasi Bang Indra. Dan DPRD Sumut tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika seandainya nilai ganti rugi tersebut tidak sesuai. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi bukan hal lain, agar win-win solution bisa tercapai,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai rencanan pembangunannya, Hendro menegaskan bahwa untuk pembangunan ada proses dan tahapan yang harus dilakukan dan diselesaikan, apakah itu ganti untung pembebasan lahan, atau yang lainnya, termasuk anggaran untuk pembangunan.

“Untuk soal kapan dibangun, rencana tersebut sudah sama-sama diketahui sejak lama, akan tetapi sepertinya Pemprovsu masih malu-malu untuk membangun Islamic Center dan Sport Center,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE