MEDAN (Waspada): – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto (foto) mengapresiasi pembayaran ganti kerugian bangunan dan tanaman pengadaan tanah pembangunan Islamic Center kepada warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
“Kita apresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terhadap pembayaran ganti kerugian bangunan dan tanaman untuk lahan Islamic Center. Itu langkah yang progresif bagi DPRD Sumut. Kita apresiasi langkah Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Indra Sakti Harahap itu,” ujar Hendro kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2023).
Hal ini dikatakan Hendro merespon Pemprovsu melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang yang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka pembayaran ganti kerugian (bangunan dan tanaman) pengadaan tanah pembangunan Islamic Center, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprovsu telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare bangunan dan tanaman dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.
Menurut Hendro, wacana mediasi serta pembayaran tersebut sudah lama mau dilakukan, namun baru akhir tahun lalu terlaksana. Namun demikian, DPRD Sumut tetap akan memantau dan akan memanggil dinas terkait untuk pembahasan selanjut di dalam Badan Anggaran DPRD Sumut.
“Nanti kita akan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut terkait serapan anggaran tahun 2022. Kita akan perdalam di dinas terkait, sejauh mana apresialnya, pembayaran anggaran dan lainnya. Ketika ini sudah tuntas, langkah selanjutnya kapan akan dieksekusi pelatakan batu pertama dan berlanjut kepada tahapan pembangunannya,” beber Hendro.
“Namun demikian, kita senang mendengar berita ini. Kita apresiasi Bang Indra. Dan DPRD Sumut tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika seandainya nilai ganti rugi tersebut tidak sesuai. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi bukan hal lain, agar win-win solution bisa tercapai,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai rencanan pembangunannya, Hendro menegaskan bahwa untuk pembangunan ada proses dan tahapan yang harus dilakukan dan diselesaikan, apakah itu ganti untung pembebasan lahan, atau yang lainnya, termasuk anggaran untuk pembangunan.
“Untuk soal kapan dibangun, rencana tersebut sudah sama-sama diketahui sejak lama, akan tetapi sepertinya Pemprovsu masih malu-malu untuk membangun Islamic Center dan Sport Center,” pungkasnya. (cpb)