Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Dinas Pemdes Dukcapil

# Usulkan Penambahan Anggaran Rp 2 M Pemberian Bantuan Hibah Alat Rekam

KEPALA Dinas Pemdes Dukcapil Sumut H. Parlindungan Pane, SH, M.Si didampingi Sekretaris Drs. Alia Gani Manurung menyampaikan pemaparan pada rapat dengan Komisi A DPRD Sumut dipimpin Ketua Prof. Dr. H. Usman Jakfar, di ruang dewan, Kamis (5/12). Waspada/Partono Budy
KEPALA Dinas Pemdes Dukcapil Sumut H. Parlindungan Pane, SH, M.Si didampingi Sekretaris Drs. Alia Gani Manurung menyampaikan pemaparan pada rapat dengan Komisi A DPRD Sumut dipimpin Ketua Prof. Dr. H. Usman Jakfar, di ruang dewan, Kamis (5/12). Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada): Ketua Komisi A DPRD Sumut Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc, MA mengapresiasi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Pemdes Dukcapil) yang telah mengelola anggaran sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Hal itu dikatakan Prof. Dr. H. Usman Jakfar, ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pemdes Dukcapil H. Parlindungan Pane, SH, M.Si didampingi Sekretaris Drs. Alia Gani Manurung dan jajaran di ruang dewan, Kamis (5/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Dinas Pemdes Dukcapil

IKLAN

Dengan anggaran Rp 42 miliar lebih di Pagu APBD Murni 2024, Pemdes Dukcapil telah mampu meningkatkan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kabupaten/kota.

“Kita berharap layanan ini semakin merata di 33 kabupaten/kota, agar seluruh masyarakat memiliki identitas yang jelas,” katanya.

Prof. Dr. H. Usman Jakfar juga mengapresiasi Pemdes Dukcapil yang ikut berperan menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada), dengan membantu pelaporan dan pendataan data pemilih di kabupaten/kota.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Pemdes Dukcapil H. Parlindungan Pane, SH, M.Si mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam melaksanakan kebijakan bidang pendafataran penduduk berdasarkan kebijakan nasional.

Di tahun 2025, pihaknya telah menyusun anggaran tahun 2025 berkaitan dengan program pendaftaran penduduk, dengan nilai Rp 35 miliar di Pagu R KUA PPAS 2025.

Terdapat berbagai program, di antaranya Penetapan Kebijakan Teknis Di Bidang Pendaftaran Penduduk Berdasarkan Kebijakan Nasional, Pendataan Penduduk Non Parmenen dan Rentan Administrasi Kependudukan Lintas Kabupaten/Kota dalam satu provinsi.

Kemudian, fasilitasi terkait pendafaran penduduk; komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pendaftaran pendududuk.

Di tahun 2025 juga, akan digulirkan program kordinasi berkala antarlembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah kewenangan provinsi terkait pendaftaran penduduk. Adapun untuk program pencatatan sipil, akan digulirkan program fasilitasi pelayanan bidang pencatatan sipil di kabupaten/kota.

Menurut Pane, Pagu R.KUA PPAS 2025 ini jauh lebih kecil dibanding Pagu APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp 42 miliar lebih.

Namun di tahun 2025, Pemdes Dukcapil mengajukan permohonan penambahan anggaran urusan kependudukan dan catatan sipil, berupa pemberian bantuan hibah pakai alat rekam atau penunjang pelayanan di kabupaten/kota.

Adapun anggarannya sebesar Rp 2 miliar, berupa bantuan hibah 10 unit harga 1 paket alat rekam dan cetak untuk kabupaten Karo, Madina, Paluta, Palas, Tapteng, Sibolga, Dairi, Pakpak Barat, Toba dan Samosir. Selain itu, juga diusulkan pengadaan blanko KTP sebesar Rp 150 juta. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE