DPRD Sumut Desak Dinas Ketapangnak Periksa Hewan Antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota Komisi E DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM (foto) mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (Ketapangnak) Sumut segera memeriksa hewan atau ternak di daerah ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku. Sumut Jangan sampai kecolongan, hanya gara-gara kelalaian instansi terkait.


“Kita harus tetap waspada, jangan sampai hewan atau ternak-ternak di Sumut terinfeksi penyakit mulut dan kuku. Dinas Ketapangnak Sumut beserta instansi terkait lainnya harus ketat melakukan pengawasan terhadap hewan atau ternak yang datangnya dari luar daerah,” tandas Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Rabu (12/5/2022) di DPRD Sumut.

Tahap awal pemeriksaannya, tambah Ketua Umum AKLI Sumut, fokuskan pemeriksaan di pasar-pasar hewan, karena banyak pedagang ternak berasal dari luar daerah, untuk mengantispasi terjadinya penularan yang sangat cepat menyebar di suatu wilayah.

Parlaungan juga mengimbau kepada masyarakat luas, jika ditemukan ada hewan atau ternak memiliki ciri-ciri seperti penyakit kuku dan mulut, segera laporkan kepada Dinas Ketapangnak setempat, guna dilakukan pengecekan, agar jangan sampai menyebar secara pesat.

Adapun ciri-ciri penyakit mulut dan kuku pada hewan dimaksud, tandasnya, memiliki suhu tubuh yang tinggi selama tiga hari, kaki pincang dan air liur berlebihan pada mulut. Juga menderita luka pada mulut disebabkan virus.

“Menurut informasi dari dokter hewan, penyakit itu bisa disembuhkan dengan meningkatkan daya tahan tubuh hewan dan menjaga kebersihan kandang. Tapi tidak boleh dikonsumsi manusia,” jelas anggota FP Demokrat Sumut ini.

Berkaitan dengan itu, Parlaungan mengingatkan Dinas Ketapangnak Sumut untuk terus bergerak cepat mengantisipasi penyakit mulut dan kuku tersebut, dengan secepatnya mensosialisasikannya kepada masyarakat peternak dan pedagang di Sumut.

“Jika ada ditemukan hewan yang terinfeksi, segera melapor ke pemerintah desa untuk selanjutnya diteruskan ke instansi terkait,” ujar Parlaungan sembari menambahkan, untuk mengantisipasi penyakit hewan ini harus dilakukan kerja sama lintas sektoral, dengan melibatkan dokter hewan dan aparat kepolisian, untuk mengisolasi hewan ternak yang masuk dari daerah lain.

Di akhir keterangannya, Parlaungan mengingatkan Dinas Ketapangnak Sumut, jangan sampai Sumut kecolongan dua kali akibat penyakit kuku dan mulut menghanguskan hewan ternak masyarakat. Sudah cukuplah masyarakat menderita kerugian akibat flu babi yang memusnahkan ternak babi di Sumut.(cpb).

  • Bagikan