MEDAN (Waspada): DPRD Kota Medan tetapkan sejumlah rekomendasi hasil dari pembahasan Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggung jawaban (Lkpj) Walikota Medan akhir TA 2024. Penetapan dan penandatanganan keputusan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Medan, Senin (24/3).
Keputusan dan rekomendasi itu akan disampaikan ke Pemko Medan melalui paripurna DPRD Medan, Selasa 25 Maret 2025 sebagai acuan peningkatan keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah dan kondusif.
Sebelum diambil keputusan, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Wakil Ketua Zulkarnaen, serta para anggota dewan, Ketua Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggung jawaban (Lkpj) akhir tahun anggaran 2024 Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan hasil pembahasan Pansus bersama dengan kepala OPD Pemko Medan dan tim anggaran.
Dari laporan yang disampaikan, pihaknya telah melakukan pembahsaan LKPJ TA 2024 sejak 10-17 Maret 2025 dan rapat finalisasi 18 Maret 2025. Seluruh hasil pembahasan dinilai perlu untuk mendapat perhatian Pemko Medan.
Seperti kata Duma, rekomendasi untuk menunjang terselenggaranya sistem administrasi perencanaan dan pembangunan kota yang modern diharapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan dalam mengaplikasikan seluruh perangkat yang telah ditetapkan dengan baik, sehingga target dan capaian yang telah ditetapkan dapat dipenuhi secara merata.
Dikatakan, Bappeda agar lebih memperhatikan skala prioritas dalam membuat program kegiatan Pemko Medan seperti penataan kawasan kumuh dan penataan titik genangan banjir.
Sementara untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Medan sesuai dengan laporan pencapaian kinerja Bapenda di Tahun 2024 cukup baik terkecuali capaian kinerja pengelolaan pajak parkir yang hanya sebesar 37,23%. Diharapkan Bapenda mencari solusi dan perbaikan agar pencapaian realisasi dari sektor parkir dapat mencapai target yang diharapkan.
Bapenda Kota Medan diminta melakukan langkah langkah validasi yang masif terhadap objek pajak agar dapat merealisasikan pendapatan asli daerah Kota Medan secara maksimal. Begitu juga soal penetapan potensi besaran Pajak Bumi dan Bangunan supaya dilakukan pendataan ulang secara profesional dan rasional.
Badan keuangan dan aset daerah Kota Medan realisasi pendapatan pada badan pengelola keuangan dan aset daerah adalah sebesar 95,43% dan realisasi belanja sebesar 47,50%. Aset-aset yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan mendirikan plank kepemilikan Pemko Medan walaupun dalam bentuk penyewaan bangunan agar kedepannya tidak menjadi polemik dengan regulasi yang tepat pansus merekomendasikan agar badan keuangan dan aset daerah dapat menarik sewa selain PBB terhadap tanah-tanah milik Pemko Medan yang diatasnya didirikan bangunan oleh masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah..
Terkait banyaknya masalah asset Pemko Medan, Pansus menyarankan membentuk pansus aset Pemerintah Kota Medan.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan agar lebih berperan aktif sehingga penggunaan program UHC bisa terlaksana dengan baik di masyarakat. Dinas Kesehatan agar lebih memperhatikan ketersediaan obat-obatan. Dikarenakan Puskesmas statusnya telah ditingkatkan menjadi BLUD (badan layanan umum daerah) sehingga perlunya peningkatan bangunan yang memadai dan layak.
Dinas Kesehatan Kota Medan agar dapat berkordinasi dengan pihak BPJS agar memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pendaftaran dan aturan yang trasnparan dalam layanan kesehatan terkait proses pendaftaran jkmb (jaminan kesehatan medan berkah) jangan sampai harus menunggu 3 x 24 jam.
Untuk ini, Pansus merekomendasikan agar anggaran pada Dinas Kesehatan agar tidak dilakukan efisiensi.
Adapun, anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus LKPJ Walikota Medan TA 2024 yakni
Ketua Pansus Dame Duma Sari Jutagalung, Wakil Ketua : Margaret MS, anggota : Agus Setiawan, SS MH, Jusup Ginting SukaSE, Hj Sri Rezeki, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy, Saipul Bahri, Renville P Napitupulu, Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri. (h01)
Teks
Rapat paripurna hasil dari pembahasan LKPj Walikota Medan akhir TA 2024, Senin (24/3). Waspada/Yuni Naibaho
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.