Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan-Pemko Medan Setujui Ranperda Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

DPRD Medan-Pemko Medan Setujui Ranperda Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

MEDAN (Waspada): Delapan fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian diharapkan iklim investasi di ibukota Provinsi Sumatera Utara semakin meningkat.

Persetujuan ini ditandai dengan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE serta wakil-wakil Ketua DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (3/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Medan-Pemko Medan Setujui Ranperda Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

IKLAN

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Sebelum penandatangan persetujuan, masing-masing fraksi DPRD Medan memberi pendapat fraksinya. Untuk fraksi PKS yang disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari SE, fraksinya
mendukung lahirnya Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal sehingga dapat mendukung pertumbuhan investasi dan mensejahterakan masyarakat.

“Fraksi PKS berharap dengan adanya perda baru ini, iklim investasi yang ada di Kota Medan dapat lebih baik, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh warga Kota Medan dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan, ” kata Bukhari.

Disampaikan Bukhari, keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemko Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.
“Kami berharap dengan hadirnya Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku usaha dan investor sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, ” harapnya.

Sementara fraksi PDIP dibacakan Hendri Duin menyatakan, penanaman modal hanya dapat tercapai bila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi.

“Penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di hidang ketenagakerjaan dan keamanan
berusaha,” kata Hendri.

Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby.

Dikatakan Bobby Nasution, mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan penanaman modal tentu merupakan langkah yang baik dan perlu diimplementasikan. Sebab, ungkapnya, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat.

“Maka, penanaman modal tersebut akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah. Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan,” paparnya. (h01)

Teks
Wali Kota Medan, M Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Kota Medan usai penandatangan Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di rapat paripurna DPRD Medan, Senin (3/6). Waspada/yuni naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE