DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

  • Bagikan
DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

MEDAN (Waspada): Komisi 1 DPRD Kota Medan mengaku kesal terhadap Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis karena tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3). Camat Medan Kota dinilai tidak koperatif dan terkesan menghindar memberi penjelasan terkait acara joget-joget pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 tingkat Kecamatan Medan pada Februari 2025 lalu.

“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Muslim Harahap. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Untuk itu, Komisi 1 akan menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota karena semua pihak menunggu penjelasan yang sebenarnya. “Kita berharap kehadiran dan koperatif memenuhi panggilan dewan berikutnya,” tandasnya.

Sama halnya Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mengaku kesal karena ketidakhadiran Camat Medan Kota memenuhi undangan dewan tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi hanya mengutus Sekcam dan lurah.

“Kita berharap mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ yang membuat acara joget-joget tersebut,” terang Hendra. (h01)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *