MEDAN (Waspada): DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dan pengumuman perubahan komposisi personalia Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan, Senin (9/5).
Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, SE., MM, H Rajudin Sagala, SPd I, dan HT Bahrumsyah SH, MH, serta dihadiri para Anggota DPRD lainnya.
Rapat Paripurna ini diawali dengan pembukaan masa Sidang Kedua Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE.
Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan adapun kegiatan prioritas pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan dan pelaksanaan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dan Penyampaian Laporan Reses Kedua Tahun 2022 DPRD Kota Medan dari Dapil 1 sampai dengan 5.
Kemudian, lanjut Hasyim, penyusunan program Kerja DPRD Kota Medan, penyampaian KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan R-APBD Tahun Anggaran 2022, pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun 2022. Sert peringatan Hari Jadi Kota Medan yang ke-432, peringatan HUT RI yang ke-77 dan Agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya yang dianggap penting.
Rapat Paripurna ditutup dengan Pengumuman Perubahan Komposisi Personalia Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan. (h01)